Senin, Bupati Banyuwangi Diperiksa

Jumat, 05 Februari 2010 – 19:53 WIB
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, Senin (8/2) mendatangSedianya, penyidik akan memeriksa tersangka pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) itu beberapa hari lalu, namun tersangka memohon penundaan hingga Senin mendatang.

"Segera

BACA JUGA: DPR Bantu Nasib Karyawan Indosiar

Kita panggil minggu ini
Tapi kita tunda (pemeriksaan) sampai hari Senin," kata Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung, Jumat (5/2).

Disebutkan, pemeriksaan ini sendiri untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp 19,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di ujung timur Pulau Jawa itu

BACA JUGA: Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura

Lantas, apakah tersangka akan langsung ditahan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Jampidsus tak merinci apakah pihaknya akan langsung melakukan penahanan atau tidak
"Itu baru pemeriksaa doang kok," ujarnya santai.

Masih dalam kasus serupa, untuk kasus korupsi Bupati Pasuruan, Dede Angga, Jampidsus menyatakan telah rampung

BACA JUGA: Ada Sinyal Korupsi di KBRI di-SP3

Menurutnya, keterangan yang dibutuhkan dari tersangka korupsi Kas Daerah senilai Rp 74 miliar itu telah cukup"Saat ini sudah pemberkasan," kata Marwan.

Usai pemberkasan, dikatakan Marwan, berkas akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk dilakukan penuntutanJPU kemudian akan melanjutkannya ke pengadilan(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetap akan Beli Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler