"Segera
BACA JUGA: DPR Bantu Nasib Karyawan Indosiar
Kita panggil minggu iniDisebutkan, pemeriksaan ini sendiri untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp 19,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di ujung timur Pulau Jawa itu
BACA JUGA: Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura
Lantas, apakah tersangka akan langsung ditahan?Menjawab pertanyaan tersebut, Jampidsus tak merinci apakah pihaknya akan langsung melakukan penahanan atau tidak
Masih dalam kasus serupa, untuk kasus korupsi Bupati Pasuruan, Dede Angga, Jampidsus menyatakan telah rampung
BACA JUGA: Ada Sinyal Korupsi di KBRI di-SP3
Menurutnya, keterangan yang dibutuhkan dari tersangka korupsi Kas Daerah senilai Rp 74 miliar itu telah cukup"Saat ini sudah pemberkasan," kata Marwan.Usai pemberkasan, dikatakan Marwan, berkas akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk dilakukan penuntutanJPU kemudian akan melanjutkannya ke pengadilan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetap akan Beli Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi