Senin Depan, Putusan PSU Manado

Sabtu, 13 November 2010 – 02:27 WIB
JAKARTA - Sidang pleno pembacaan putusan hasil PSU (pemungutan suara ulang) Manado akan dilaksanakan Senin (15/11) depanKepastian pembacaan putusan hasil PSU ini diungkapkan Suwarno, dari sekretariat Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: Dana APBD Langkat Mengalir ke Anggota DPR

"Sidang pembacaan putusan Manado dilaksanakan Senin (15/11), pukul 14.00 WIB," kata Suwarno, Jumat (12/11).

Dalam pembacaan putusan nanti, sembilan hakim MK yang diketuai Mahfud MD, akan mengambil keputusan, apakah menolak gugatan pihak pemohon Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar (HJP-AP) dan menerima hasil keputusan KPU Manado di mana GSV Lumentut-Harley Mangindaan sebagai pasangan calon walikota/wakil walikota terpilih, atau sebaliknya menerima gugatan HJP-AP.

Kuasa hukum HJP-AP, Victor Nadapdap, yang dihubungi JPNN menyatakan, tadinya mereka berharap hakim akan melanjutkan sidang dengan pemanggilan saksi
Apalagi pihaknya telah menyiapkan puluhan saksi, untuk menguatkan dalil gugatannya

BACA JUGA: Jumlah PNS di Daerah Melonjak

Namun ternyata, tidak ada sidang lanjutan dan langsung keputusan.

Ditanya peluang kemenangan HJP-AP, Victor dengan ragu-ragu menjawab fifty-fifty
"Tadinya saya optimis, hakim akan memberikan kami kesempatan menghadirkan saksi-saksi

BACA JUGA: Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara

Tapi ternyata kan tidakJadi ya, tinggal tunggu putusan Senin saja," ujarnya.

Sementara itu kubu GSVL-Ai, lewat kuasa hukumnya Denny Kailimang, menyatakan optimis akan memenangkan pertarunganDia melihat gugatan HJP-AP lemahItu sebabnya katanya, tidak ada pemanggilan saksi-saksi lagiSelain itu, proses PSU dinilai berjalan aman dan tidak ada money politic.

"Kalau mau tanya siapa yang banyak buat pelanggaran, justru lawan kamiCoba tanya ke panwasDan bukti-bukti pelanggaran tersebut telah kami ajukan juga," tegas pengacara dari DPP PD ini.

Denny lagi-lagi mengimbau agar HJP-AP menerima kemenangan GSVL-Ai dengan legowoSebab katanya, dengan pelaksanaan pilkada dua kali, menunjukkan pasangan Demokrat-lah yang menang.

"Kenapa harus ngotot dan tidak menerima dengan gentleKasihan warga ManadoSebenarnya sudah harus membangun, masih berkutat di sengketa pilkada," tandasnya.

Sementara itu, untuk pembacaan putusan pilkada putaran kedua Minahasa Selatan (Minsel), dengan pemohon Asiano Gammy Kawatu-Felly Esterlita Runtuwene, disebutkan pula akan dilaksanakan Kamis (18/11) depan(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MRP Dievaluasi Lagi Januari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler