JAKARTA - Sistem kepegawaian yang berlaku saat ini, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho banyak kelemahannyaLantaran lebih banyak pada praktik penerapan aturan yang ada
BACA JUGA: Golkar Curiga, Bom Alihkan Isu Wikileaks
Contoh konkritnya adalah masih ditonjolkannya faktor senioritas dalam setiap pengangkatan jabatan."Walaupun prestasi kinerja atau kecakapan PNS bersangkutan seringkali kurang memadai, tapi karena dia senior akhirnya diangkat jadi pejabat," kata Ramli, Sabtu (19/3).
Menurut dia, ini mungkin banyak kasus, tetapi tidak seluruhnya demikian
"Fakta di lapangan, seringkali kita melihat PNS senior dengan pengalaman lama, kepangkatan tinggi, pengabdian baik, kesetiaan tinggi tapi tidak memiliki kompetensi dan kinerja baik, tidak dapat menyelesaikan tugas dengan baik
BACA JUGA: Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS
Sebaliknya kompetensi tinggi tanpa pengalaman, kesetiaan, dan pengabdian tinggi, juga tidak dapat dihasilkan pejabat yang baik," urainya.Karena itu, lanjut Ramli, bila ada dua PNS yang memiliki sistem karir, pengalaman kerja, dan pengabdian sama, harus diprioritaskan PNS yang punya kompetensi dan kemampuan lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah saat ini sedang menyiapkan perincian sistem karir yang meliputi persyaratan administrasi berupa masa kerja, pengalaman dan masa pangkat, tingkat pendidikan formal, pendidikan dan latihan, kesehatan, usia serta perincian sistem prestasi kerja
BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Harus Hadirkan Penyuap TC
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Bentuk KKN
Redaktur : Tim Redaksi