Sepakat! Pemilu 2019 Hasilkan 575 Kursi di Senayan

Rabu, 31 Mei 2017 – 07:10 WIB
Wakil pemerintah saat rapat Pansus RUU Pemilu, Selasa (30/5). Dari kiri: Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Bahtiar (deret kedua, tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah anggota DPR sebanyak 15 kursi dari sebelumnya 560. Dengan demikian jumlah wakil rakyat dari hasil Pemilu 2019 sebanyak 575 kursi.

Dalam rapat pengambil keputusan itu, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Awalnya pemerintah melalui Mendagri menawarkan penambahan 10 hingga 15 kursi, setelah sebelumnya mereka menolak penambahan kursi sebanyak 19 kursi.

BACA JUGA: RUU Pemilu, Syarat Administrasi Diperketat, Parpol Kelabakan

Namun, meski sudah diputuskan penambahan kursi, tapi mereka belum mengalokasikan tambahan kursi tersebut di daerah pemilihan (dapil) mana saja.

"Saya kira Pak Mendagri nawar 10-15 (kursi, Red) ini sudah luar biasa. Kalau boleh saya nawarkan kepada fraksi-fraksi, kita sepakati di angka 15 setelah itu formulanya kita hitung seperti apa penambahan 15 itu," ungkap Lukman Edy, ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI saat memimpin rapat di Ruang Rapat KK 1, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).

BACA JUGA: DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja

Namun, sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penghitungan awal Pansus RUU Pemilu sendiri terhadap penambahan kursi untuk dibagikan ke sejumlah wilayah.

Penambahan tersebut tanpa redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru, yang akan mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu dapil.

BACA JUGA: RUU Pemilu 2019, Parpol Lama akan Menggali Kubur Sendiri

Kemudian, lanjutnya, untuk empat daerah lainnya seperti Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi.

Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan di antaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Ahmad Riza Patria pun menyetujui usulan penambahan 15 kursi yang diusulkan pemerintah.

"Gerindra setuju dengan usulan pak menteri menambah 15 kursi. Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduk bersama (membahas, Red) lah," kata politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, jumlah 10-15 kursi sebenarnya sesuai formulasi yang telah dilakukan Kemendagri. Sementara untuk pembagian daerah pemilihannya, pemerintah menyerahkan masalah ini ke Pansus RUU Pemilu.

"Kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 (kursi, Red) saja? Soal pembagiannya terserah Pansus," ujarnya.

Sebelum Lukman Edy mengetuk palu, Tjahjo juga meminta 15 kursi itu untuk menyertakan penambahan dari dapil yang kekurangan kursi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Jawa Barat dan DKI Jakarta masing-masing satu kursi.

"Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek-aspek keadilan ada, tetapi teknis dari ibu bapak sekalian," tukasnya.

Setelah mendengarkan paparan pemerintah, Lukman Edy sebagai pimpinan rapat akhirnya mengetuk palu penambahan kursi di DPR menjadi 575 kursi.

"Setuju nih? Soal alokasi kita lanjutkan. Ini sudah selesai yah," tutup Lukman seraya mengetuk palunya.

Sebelumnya, sebanyak tiga partai politik (parpol) ngotot penambahan anggota DPR menjadi 579 atau bertambah 19 kursi.

Mereka antara lain Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar. Bahkan, para wakil rakyat dari ketiga parpol itu rela gaji mereka dipotong bila wacana tersebut terealisasi.

"Gaji DPR Rp 40 juta dikali 12 (bulan, Red). Hitungan saya tidak lebih dari Rp 2 miliar per orang per tahun. Bayangkan, hanya Rp 38 miliar jika dikali 19 (Rp 2 miliar dikali 19 orang/kursi, Red). Bahkan Kemenkeu (Kementerian Keuangan, Red), kami agak ekstrem. Kalau keberatan Rp 38 miliar, ya nanti bisa dibagi 560 anggota DPR. Kami 560 rasanya ikhlas mengurangi demi menambah 19," ungkap Ahmad Reza Patria, ketua DPP Partai Gerindra. (aen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Isu-isu di RUU Pemilu yang Belum Disepakati Semua Fraksi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler