Sepasang Kekasih Kompak Mencuri di Bekasi, Barang Buktinya Ratusan Gram Emas

Selasa, 30 Mei 2023 – 16:10 WIB
Sepasang kekasih mencuri di Bekasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sepasang kekasih kompak mencuri di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya, di Jalan Wadas VII, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (21/5).

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan kedua pelaku berinisial OG (27) dan IS (19).

OG berperan membobol rumah korban dan mencuri barang berharga, sedangkan IS berperan menjaga situasi di sekitar rumah korban.

"Pelaku pria (OG) melompat pagar dan membuka pintu belakang menggunakan obeng," kata Dwi kepada wartawan, Senin (29/5).

Dwi menjelaskan pelaku mencuri emas batangan seberat 60 gram, perhiasan emas 100 gram, dan uang tunai Rp 1 juta milik korban.

"Total kerugian korban sebesar Rp 150 juta. Pelaku sudah melakukan aksi yang sama 20 kali," ujar Dwi.

Seusai mencuri, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian mengetahui barang berharganya telah dicuri. 

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Gede.

BACA JUGA: AAT Nekat Mencuri Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta

Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat 4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Teddy Minahasa Mencurigai ada Kejanggalan di Pengajuan Banding JPU

BACA JUGA: Demo di Depan Kantor Bupati, Warga Bekasi Menuntut Dani Ramdani Angkat Kaki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Rakyat untuk Keadilan Desak Kemendagri Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler