jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Hasan Basri, 45, karyawan bank swasta di Bandarlampung harus berurusan dengan polisi.
Dia diduga terlibat pencurian sepeda motor Mio Soul merah BE-3930-DN milik Veran Mandela, 25, rekannya sendiri.
BACA JUGA: Polisi Dalami Hubungan Keling dengan Jaringan MCA Lampung
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/5) sekitar pukul 16.30 WIB di halaman parkir salah satu minimarket di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Hasan yang bekerja sebagai pengemudi di bank swasta tersebut beraksi bersama Muklis (35), warga Dusun Suka mandi, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswinya
Keduanya diciduk polisi di kediaman Hasim, Jalan Kampung Baru II, Panjang Utara. Turut diamankan sebagau barang bukti sepeda motor milik korban. Saat ini mereka mendekam di sel tahanan Polsek Telukbetung Utara (TbU).
Kapolsek TbU Utara Kompol Suharto mengatakan, penangkapan bermula saat Veran datang ke kantor dan memarkirkan kendaraannya di area parkir minimarket. Saat itu sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Nyabu di Pesta Nikah, 1 Jadi Tersangka, 20 Direhabilitasi
”Sekitar pukul 16.00 WIB korban diberitahu oleh office boy bahwa motornya tidak ada. Kemudian korban berlari ke arah area parkir. Ternyata benar motornya sudah tidak ada, "ujar Suharto kemarin.
Veran lantas melapor ke Polsek TbU. Anggota opsnal beserta piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat kamera pengawas di minimarket dan dilayar CCTV. Tampak terpantau Hasan bersama seorang pria yang diketahui bernama Muklis datang bersamaan ke area parkir minimarket.
”Tersangka HB (Hasan Basri) berjalan mendatangi tukang parkir dan mengajak ngobrol tukang parkir. Sementara Muklis mengambil motor korban,” bebernya.
Setelah melihat kamera pengawas, anggota opsnal langsung mencari Hasan.
"Dari pengakuan HB, M mencuri motor korban dengan menggunakan kunci yang telah diduplikat terlebih dahulu oleh HB seminggu sebelum kejadian di daerah Persit. Dia bisa menduplikat kunci karena meminjam motor korban, "ucapnya.
Rabu (2/5) keduanya bertemu di depan Mapolda Lampung. Hasan lalu menyerahkan kunci yang telah diduplikatnya ke Muklis.
”Keduanya lantas pergi. Muklis ke Jalan Pattimura samping bengkel mobil dan HB ke kantornya. HB mencoba mengalihkan perhatian petugas parkir agar rekannya bisa leluasa beraksi,"ungkapnya. (red/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 23 Remaja Pesta Sabu di Acara Pernikahan
Redaktur & Reporter : Budi