jpnn.com, PEKANBARU - Selama kurang lebih sepekan penerapan ETLE Mobile di Pekanbaru, sebanyak 160 pengendara yang melanggar kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan periode 21-28 November, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan ETLE Mobile.
BACA JUGA: Buat Masyarakat Kota Pekanbaru, Ini 10 Pelanggaran yang Dapat Ditilang ETLE Mobile
“Sampai saat ini yang tercapture pelanggaran sebanyak 160 pelanggar,” ujar Irnanda saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (28/11) siang.
Pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera petugas ialah pengendara sepeda motor.
BACA JUGA: ETLE Mobile Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Pengendara Jangan Nekat, Pasti Disikat!
“Pelanggaran terbanyak itu kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lawan arus,” jelas dia.
Irnanda mengimbau agar masyarakat untuk tidak melepas atau mengganti nomor polisi demi menghindari tilang elektronik ETLE Mobile.
BACA JUGA: Begini Cara Kerja ETLE Mobile, Simak Penjelasan Kombes Firman
Menurut Irnanda, hal itu sia-sia saja dilakukan, karena petugas yang menggunakan ETLE Mobile akan langsung mengetahui mana nomor polisi palsu dan yang asli.
“Kamera ETLE petugas bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu. Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," pungkas Irnanda. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamera ETLE Akan Dipasang di Seluruh Wilayah Jakarta
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito