Seperti Ini Trik Pengedar Kelabui Polisi

Rabu, 26 April 2017 – 20:45 WIB
KETAHUAN: Ms (tengah) menunjukkan sabu miliknya. Dia diamankan polisi di Jalan Poros Danau Kerinci, Desa Makmur Jaya, Kongbeng. FOTO: ISTIMEWA

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pengedar narkoba tak pernah kehabisan akal untuk mengedarkan barang haramnya kepada konsumen.

Salah satunya seperti yang dilakukan MS. Dia menyimpan sabu-sabu seberat 0,50 gram di helm.

BACA JUGA: BNN Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five Disita

Namun, usahanya gagal setelah petugas Polres Kutim mengetahui modus pria 29 tahun itu.

MS akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Kutim, Jumat (21/4).

BACA JUGA: Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu

"Ya, pelaku ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kongbeng, Jumat (21/4) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Poros Danau Kerinci RT 016/003, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng," ungkap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko di ruang kerjanya, Selasa (25/4).

Dia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi sekitar pukul 18:00 wita.

BACA JUGA: 3 WNA Ditangkap Polres, Keluarga: Diperlakukan Tak Senonoh

Anggota Unit Reskrim Polsek Kongbeng langsung melakukan penyeledikan di tempat kejadian perkara.

Hasilnya, petugas mendapati gelagat pria yang mencurigakan tengah menunggu seseorang sekitar pukul 19.00 Wita.

"Setelah kami amankan dan periksa, didapat satu paket dan barang bukti lainnya," sebut Rino.

Dia menambahkan, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Untuk mencegah peredarannya, kami terus giatkan sosialisasi dan bahaya tentang narkoba,” tegasnya. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Hari Gelar Operasi, Polisi Panen Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler