Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu

Selasa, 25 April 2017 – 01:54 WIB
SIAL: Dua pengedar dan barang bukti sabu yang terjebak karena menjual ke aparat kepolisian. FOTO: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.

Dua warga Kelayan Selatan itu ditangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu, Senin (17/4) lalu.

BACA JUGA: 3 WNA Ditangkap Polres, Keluarga: Diperlakukan Tak Senonoh

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan, kedua pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti.

“Mereka ditangkap di Jalan Mutiara Kelurahan atau tepatnya di Posko BPK Bintang. Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (23/4).

BACA JUGA: 14 Hari Gelar Operasi, Polisi Panen Besar

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, sambung Anjar, pihak berwajib langsung melakukan penyelidikan.

Petugas berpura-pura membeli sabu-sabu kepada Suriadi dan Darma.

BACA JUGA: Kakek Diciduk Polisi saat Tidur

Suriadin dan Darma ternyata terkecoh dengan muslihat petugas.

Mereka menyerahkan sabu-sabu seberat 0,07 gram kepada petugas yang menyamar.

Alhasil, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat 0,82 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. (mr-147)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu  

Terpopuler