jpnn.com - DENPASAR - Asisten Hotma Sitompul, Aldres J Napitupulu mengaku bahwa, pihaknya belum mendapatkan surat penetapan tersangka pembunuhan ANG, 8, bagi kliennya, Margareith CH Magawe, 50. Tim pengacara akan mempertanyakan hal ini.
"Kok Kapolda berani ngomong begitu. Kita saja belum dapat surat penetapan tersangka. Yang pasti kita akan pertanyakan. Berdasarkan buki apa-apa saja dia berani menetapkan tersangka pembunuhan bagi ibu Telly (panggilan Margareith, red). Yang pasti kita selalu terima keputusan polisi. Namun aneh. Penyidikan tengah berjalan kok tiba-tiba ia bersuara seperti itu. Ok kita liat nanti," bantahnya.
BACA JUGA: PEMBUNUHAN ANG, Ada yang Yakin Margareith Beraksi tak Sendiri
Hotma Sitompul ketika dihubungi lewat handphone, mengaku terkejut dengan penetapan kliennya sebagai tersangka. Dia mempertanyakan kapan dan di mana Kapolda menyampaikan penetapan tersebut. Saat disampaikan sudah diumumkan di televisi, langsung menyesalkan hal itu.
"Yang kami sesalkan dari kemarin Kapolda dari jauh-jauh hari belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru. Itu yang kami sesalkan. Kami khawatir Kapolda mengumumkan itu karena mendapat tekanan dari opini masyarakat di luar," ucap Hotma (28/6). (dre/ken/zul/yes)
BACA JUGA: Rasain! Margareith Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
BACA JUGA: Laskar Aswaja Bakal Kawal AHWA demi Rais Aam Syuriah Panutan Nahdliyin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Soemarno Dipanggil DPR terkait US$50 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi