JAKARTA -- Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semakin gamblang cara Gubernur Sumut Syamsul Arifin mempergunakan uang rakyat saat dia masih jadi bupati LangkatKemarin (1/10), sekitar pukul 13.00 Wib, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah beserta tanahnya milik teman Syamsul
BACA JUGA: Pemerintah Bidik Dokter Asing Bodong
Bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, itu, senilai Rp318 juta."Tim penyidik melakukan penyitaan tanah dan bangunannya milik temannya SA
BACA JUGA: Tak Mau Gegabah Proses Izin Pemeriksaan
Tak ada penjelasan lebih lanjut dari Johan terkait penyitaan rumah ituBACA JUGA: Lolos Dari Batam, Mobil Bodong Diburu ke Jakarta
Syamsul sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007.Berdasarkan informasi yang didapat JPNN dari kalangan internal KPK, rumah berlantai dua yang disita, tanahnya seluas 112 meter persegi, dengan luas bangunan 114 meter persegiMengenai keterkaitan pemilik rumah dengan Syamsul, diceritakan bahwa Syamsul punya urusan, semacam utang-piutang, dengan pemilik rumah tersebutBukannya dibayar dengan uang cash, Syamsul membayar urusan itu dengan rumah tersebut"Dan ternyata, rumah yang diserahkan itu dibayar dari uang APBD," demikian kata sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di media.
Perumahan Raflles Hils cukup terkenal di kawasan CimanggisPlang papan nama perumahan tergolong paling megah, yang tampak terpampang di jalan Raya CibuburHanya, tipe rumah yang disita KPK tersebut termasuk tipe paling kecilUntuk tipe rumah yang lain, berdasarkan informasi yang didapat JPNN, kisaran harganya miliaran rupiahRumah dimaksud juga tampak sepi. Tak ada suara apa punDari kaca jendela, ada sofa warna coklat di ruang tamuBerkali-kali pintu diketuk, tak ada sautan dari dalam.
Berdasarkan informasi yang berkembang, rumah tersebut milik IGN KartikajayaBerdasarkan catatan JPNN, IGN Kartikajaya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Langkat ini pada 27 September 2010Saat itu, dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain, yakni Ritawati, Deddy Suardi, dan Dwi Djatmiko Sulistyo
Berdasarkan penelusuran JPNN di internet, IGN Kartikajaya pernah masuk bursa calon wakil bupati Langkat dan calon wakil walikota BinjaiYang bersangkutan juga pernah masuk bursa dalam pemilukada Kabupaten Jembrana, BaliDi teras rumah yang disita, juga terdapat patung yang biasa terdapat di rumah-rumah orang Bali(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Berlabel Internasional Segera Ditertibkan
Redaktur : Tim Redaksi