Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK

Rabu, 28 September 2011 – 11:38 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin"Syarifuddin dipanggil sebagai saksi untuk MN," beber Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha

BACA JUGA: Bomber Tak Sendirian

Hingga pukul 11.30 WIB, Syarifuddin belum tiba di KPK.

Seperti yang diketahui, Syarifuddin yang disebut sepupu Nazar ini adalah pemilik paspor yang digunakan Nazar saat menjadi buronan KPK
Kepemilikan paspor ini terungkap saat Nazar ditangkap di Cartagena Colombia.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memakai paspor Syarifuddin setelah paspor miliknya dicabut Imigrasi

BACA JUGA: Gunung Rinjani dan Pulau Moyo Juara Lagi

Paspor milik Syarifuddin itu dikeluarkan Kanwil Imigrasi Polonia Medan
(gel/jpnn)

BACA JUGA: Polri : Tujuh Bom Siap Meledak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Hayat Ajudan Dr Azhari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler