JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin"Syarifuddin dipanggil sebagai saksi untuk MN," beber Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha
BACA JUGA: Bomber Tak Sendirian
Hingga pukul 11.30 WIB, Syarifuddin belum tiba di KPK.Seperti yang diketahui, Syarifuddin yang disebut sepupu Nazar ini adalah pemilik paspor yang digunakan Nazar saat menjadi buronan KPK
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memakai paspor Syarifuddin setelah paspor miliknya dicabut Imigrasi
BACA JUGA: Gunung Rinjani dan Pulau Moyo Juara Lagi
Paspor milik Syarifuddin itu dikeluarkan Kanwil Imigrasi Polonia MedanBACA JUGA: Polri : Tujuh Bom Siap Meledak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Hayat Ajudan Dr Azhari
Redaktur : Tim Redaksi