MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, (11/10) sekira pukul 04.00 WITA
Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf
BACA JUGA: Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP
Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswaInformasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor
BACA JUGA: Jebol Toilet, 2 WN Afghanistan Kabur
Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpulRupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa
BACA JUGA: 4 Rumah Terbakar, 9 Pelajar SMA Tewas Terpanggang
Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.Tidak lama kemudian, para mahasiswa itu datang dalam jumlah banyak dan mengendarasi sepeda motorKarena melengkapi diri dengan senjata tajam, warga yang tadinya menegur membubarkan diriTidak puas menyerang warga, mereka melanjutkan aksinya dengan menyerang rumah RTAksi mereka baru berhenti begitu mengetahui petugas kepolisian datang.
Para mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dimintai keteranganKapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaanNamun untuk penanganan lebih lanjut, mahasiswa tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Jangan Hanya Menggertak
Redaktur : Tim Redaksi