Serang Warga, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

Rabu, 12 Oktober 2011 – 03:15 WIB

MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, (11/10) sekira pukul 04.00 WITA

Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf

BACA JUGA: Patok A77 Hilang, Camar Bulan Masuk OBP

Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswa
Penyerangan terhadap warga itu dilakukan mahasiswa menggunakan senjata tajam, balok, dan batu.

Informasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor

BACA JUGA: Jebol Toilet, 2 WN Afghanistan Kabur

Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpul
"Kita cuma tegur untuk berhati-hati, karena saat melintas dia sedikit membalap," kata Saleh.

Rupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa

BACA JUGA: 4 Rumah Terbakar, 9 Pelajar SMA Tewas Terpanggang

Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.

Tidak lama kemudian, para mahasiswa itu datang dalam jumlah banyak dan mengendarasi sepeda motorKarena melengkapi diri dengan senjata tajam, warga yang tadinya menegur membubarkan diriTidak puas menyerang warga, mereka melanjutkan aksinya dengan menyerang rumah RTAksi mereka baru berhenti begitu mengetahui petugas kepolisian datang.

Para mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dimintai keteranganKapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaanNamun untuk  penanganan lebih lanjut, mahasiswa tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Jangan Hanya Menggertak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler