Seribu Alat Bukti juga Percuma

Minggu, 31 Januari 2016 – 21:27 WIB
Asep Iwan Iriawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JESSICA Kumala Wongso sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada Jumat (29/1) malam. Namun, tak sedikit pihak yang menilai penetapan tersangka tersebut dilakukan terlalu terburu-buru. Salah satunya mantan hakim Asep Iwan Iriawan.

Menurut Asep, polisi belum mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat wanita 27 tahun itu. Lalu apa yang membuat Asep ragu terhadap penetapan status Jessica sebagai tersangka? Berikut petikan wawancara reporter JPNN.com Yessy Artada dengan Asep Iwan Iriawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: Ada yang Menyusun Pembunuhan Mirna

Jessica sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna, menurut Anda?

Penangkapan, penahanan itu hak subjektif penyidik. Orang ditahan itu ada tiga kemungkinannya, pertama takut yang bersangkutan melarikan diri. Kedua, berpotensi menghilangkan alat bukti dan ketiga, khawatir akan mengulangi perbuatannya. Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah, orang yang ditahan itu belum tentu dia bersalah. Contoh pembunuhan ojek beberapa waktu lalu, itu orang ditahan, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

BACA JUGA: Kami akan Buka CCTV

Maksud Anda Jessica tidak bersalah?

Menurut saya, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk jadikan Jessica tersangka. Kalau nggak cukup bukti kuat, nggak harus menjadikan dia (Jessica) tersangka. Nggak boleh (penetapan tersangka) hanya berdasarkan penafsiran atau dugaan bahwa dia bersalah.

BACA JUGA: Saya Tidak Takut!

Apa yang membuat Anda yakin bukan Jessica pembunuh Mirna?

Pertama, ini adalah kejadian pembunuhan, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, fakta (Mirna tewas) karena sianida. Persoalannya siapa yang membawa sianida? Pengalaman saya menangani masalah orang membunuh dengan racun itu pelakunya sengaja ingin menjaga jarak dengan si korban. Dia nggak mau menyaksikan langsung korbannya tewas. Jadi pelaku berada jauh dari korban.

Polisi mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka?

Apa ada orang yang melihat langsung, kapan dia melihat sianida terbang ke minum itu? Kalau hanya saksi ahli saja belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa si J ini bersalah. Percuma juga kalau ada seribu alat bukti, tapi kalau dia (polisi) nggak bisa membuktikannya, ya sama saja. Jadi bukti itu bukan dengan keterangan-keterangan ahli. Ahli itu ketika menilai fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan reka-reka.

Makanya seperti yang saya bilang tadi, seribu alat bukti akan percuma kalau tidak bisa dibuktikan. Satu bukti saja tidak bersesuaian, maka itu tidak bisa dibilang sebagai alat bukti.

Banyak yang menilai Jessica tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan berubah-ubah, menurut Anda bagaimana?

Kalau saya melihat lain, Jessica jawabannya konsisten, runut. Dia jawab spontan, saat saya tanya apakah dia menyesal dengan kejadian itu. Dia bilang menyesal kenapa dia datang ke Indonesia dan ini semua terjadi, matanya tajam lihat ke saya. Kalau dia bohong, dia pasti berpikir dulu jawabannya. Saya nggak yakin, senekat itukah dia (Jessica) yang melakukan pembunuhan.

Kalau bukan Jessica yang membunuh Mirna, lalu siapa pelakunya?

Ini yang menarik, perkara ini akan sulit untuk dibuktikan karena tidak ada yang melihat secara pasti Jessica yang masukan racun itu. Kalau membunuh  langsung dan pelakunya ada di situ, itu terlalu nekat. Orang ditangkap belum tentu dia bersalah, bukan jaminan orang ditangkap itu bersalah. Makanya dalam kasus ini saya mendukung polisi untuk menuntaskan kasus ini, tapi saya ingatkan kalau memang belum cukup bukti kuat tidak perlu dipaksa harus tetapkan dia (Jessica) tersangkanya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Ada Banyak Perubahan Musim Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler