Serikat Pekerja Anggap Wajar Ada Tuntutan Tangkap Menteri Rapor Merah

Jumat, 08 Mei 2015 – 16:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menilai wajar tuntutan buruh supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut menteri Rapor Merah.

Menurut Tri, suara tuntutan keadilan itu wajar dilakukan mengingat buruhlah yang bekerja keras di bawah dan menanggung beban ekonomi yang terus meningkat.

BACA JUGA: Selain Prerogatif, Reshuffle Kabinet juga Soal Bisikan Hati Jokowi

Karenanya, kata dia, kalau ada pejabat pemerintah yang korup dan menumpuk kekayaan khususnya para pejabat yang berhungan dengan ketenagakerjaan, bakal membangkitkan kemarahan buruh.

"Itu bisalah kita pahami, agar jangan yang benar mau disalahkan. Sementara pejabat yang berwatak jahat dan korup, menumpuk kekayaan melimpah malah dilindungi tidak diproses-proses, ini tidaklah adil," kata Tri, Jumat (8/5).

BACA JUGA: BNP2TKI Gandeng GKBI Syariah Gelar Pelatihan Batik Bagi TKI Purna

Puluhan ribu buruh menuntut keadilan dan pemerintahan yang bersih, mereka mengarak belasan spanduk panjang 10 meter bertuliskan "Tuntut dan Dukung KPK Tangkap Raport Merah", saat perayaan Hari Buruh 1 Mei 2015 lalu di GBK Senayan, Jakarta. Ini merupakan tuntutan buruh selain menginginkan peningkatan kesejahteraan.

Menurut Tri, tuntutan ini merupakan suara hati buruh yang melihat ketidakadilan di negeri ini. "Memang ada suara hati dari teman-teman pekerja menuntut keadilan khususnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," ujar Tri.

BACA JUGA: Bareskrim Geledah RSUD Embung Fatimah Batam

FSP BUMN Bersatu menduga keras ada kaitan antara hasil penelitian KPK terkait nama-nama calon menteri rapor merah yang gagal masuk kabinet.

"KPK itu harapan kaum pekerja tegakkan keadilan, bila KPK dikriminalisasi kami di barisan terdepan membela KPK, jadi wajar kalau serikat pekerja menuntut KPK menuntaskan Rapor Merah," ujar Tri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tegaskan Lagi, Mary Jane Tak Diizinkan ke Filipina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler