Serikat Pekerja Kecam Sikap Menko Sofyan Djalil soal Kisruh JICT

Senin, 10 Agustus 2015 – 10:17 WIB
Sofyan Djalil. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Menko Perekonomian Sofyan Djalil serta Ketua dan Anggota Komite Pengawas Pelindo II (Erry Riyana dan Faisal Basri) tentang kisruh JICT.  

Serikat pekerja (SP) menilai rangkaian pernyataan itu justru akan memperkeruh proses penyelesaian masalah yang diakibatkan oleh keputusan sepihak Direktur Utama Pelindo II RJ Lino yang memberikan perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding Hongkong, yang dianggap melanggar UU dan merugikan bangsa.

BACA JUGA: Sedang Sangat Sibuk, KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan OC Kaligis Ditunda

“SP heran dengan keterangan Menko Sofyan Djalil yang menyatakan telah memberi lampu hijau kepada manajemen Pelindo II untuk tetap memperpanjang konsesi dengan Hutchison. Dengan menyatakan itu, Menko seolah-olah tidak paham bahwa menurut UU Pelayaran 2008, perpanjangan konsesi tersebut harus melalui persetujuan Menteri Perhubungan. Yang dipersoalkan dalam proses konsesi JICT ini bukanlah soal izin dari Menko Perekonomian. Bahwa seorang Menko tidak memahami ketentuan ini, tentu sangat memprihatinkan,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan, seperti rilis yang diterima redaksi, Senin (10/8).

Nova juga heran dengan pernyataan Sofyan Djalil yang menyatakan perpanjangan konsesi ini menjadi hak Kementerian BUMN. Sebab, Menteri BUMN sendiri pernah mengeluarkan surat kepada Dirut Pelindo II yang menyatakan bahwa perpanjangan konsesi tersebut harus memperhatikan UU Pelayaran 2008 yang menetapkan Menteri Perhubungan sebagai regulator pelabuhan dan Pelindo sebagai operator pelabuhan. 
 
SP juga semakin heran dengan pernyataan Sofyan Djalil bahwa perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchsion bukanlah urusan serikat pekerja.
 
Nova memaparkan dalam UU N0. 21/2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan dijelaskan bahwa salah satu kepentingan serikat pekerja adalah untuk membantu manajemen dalam menegakkan prinsip good governance atau sistem tata kelola perusahaan yang baik.
 
“SP berharap Menko Sofyan Djalil tidak memperkeruh suasana dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak bijaksana,” imbuhnya.

BACA JUGA: Komisi VI: Awas Rekayasa Mafia Daging

Nova juga menyayangkan pernyataan Ketua Komite Pengawas JICT Erry Riyana yang menyatakan bahwa SP JICT telah melakukan aksi berdampak negatif bagi JICT dan masyarakat luas sebagai pelampiasan ketidaksetujuan SP terhadap perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison.
 
“Pak Erry Riyana tampaknya telah memperoleh informasi yang salah, karena mungkin mengira SP telah melakukan ‘sabotase’ seperti yang dituduhkan Lino kepada SP. Itu tidak benar. Yang dilakukan SP JICT adalah aksi solidaritas terhadap dua pegawai JICT yang diberhentikan oleh Dirut Pelindo tanpa melalui prosedur hukum yang benar.  Begitu kedua pegawai itu dipekerjakan kembali, aksi solidaritas pun dihentikan,” paparnya. 
 
SP JICT melihat Erry Riyana telah menerima informasi yang salah dengan menyebut SP sebenarnya telah menyetujui perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison pada dua kesempatan (5 Februari 2014 dan Oktober 2014).
 
“SP pada dasarnya tidak pernah menyatakan saham JICT tidak boleh dijual/dimiliki pihak asing. SP memang menganggap bahwa kondisi idealnya adalah bila JICT sebagai aset ekonomi yang menguntungkan sepenuhnya dimiliki Indonesia, namun SP juga menyetujui pemilikan saham JICT oleh pihak asing bilamana memenuhi dua syarat utama: dilakukan dengan mengikuti peraturan perundangan yang ada dan memang membawa manfaat terbesar bagi kesejahteraan bangsa Indonesia,” paparnya.
 
SP juga melihat ekonom Faisal Basri yang menjadi anggota Komite Pengawas JICT telah memperoleh informasi yang salah sehingga menyangka perpanjangan kerja sama layanan antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
 
Melihat ada begitu banyaknya hal yang dicap Nova sebagai kebohongan yang tersebar, SP JICT kembali berharap bahwa segenap pihak dapat memilah secara kritis informasi yang ada mengenai perpanjangan konsesi JICT ke Hutchison. SP curiga bahwa memang ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari perpanjangan konsesi ini dengan menghalalkan segala cara.
 
“Karena itu, SP JICT kembali mendesak pemerintah agar menghentikan perpanjangan konsesi JICT, meninjau kembali pilihan-pilihan yang ada dan segera mengambil keputusan sesuai hukum dan kepentingan rakyat seluas-luasnya,” pungkas Nova. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Haha..Ini jadinya bila TNI AL Bertempur dengan Marinir AS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Empat Hari Tanpa Daging...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler