Seriusi Moratorium Perizinan Kapal, Susi Rangkul Polri

Selasa, 04 November 2014 – 06:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menertibkan kapal-kapal nakal yang beroperasi di zona eksklusif Indonesia cukup serius.

Setidaknya hal itu yang diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti saat mengundang Kepolisian RI ke kantornya untuk membantu mengawasi laut Indonesia dari praktik pencurian ikan, Senin (3/11) di kantornya.

BACA JUGA: Penetapan UMP 2015 Lewati Deadline

"Lewat komitmen kerja sama ini, bersama-sama menyidik melakukan razia dalam mengamankan laut kita," katanya.

Wanita yang selalu tampil simpel dengan pembawaan gesit itu begitu optimistis lintas kementerian akan menghilangkan ego sektoral untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA: Guru TK JIS Tidak Melihat Ada Trauma

Dalam hal mengawasi laut, Susi sadar betul tidak bisa hanya dibebankan terhadap satu pihak, seperti Angkatan Laut saja atau untuk mengawasi sumber daya kelautan dibebankan ke KKP saja.

Dikatakan, bagian pengawasan semua lembaga kementerian memiliki peran yang sama. Ini agar ‎Indonesia mampu menjadi tuan di negeri sendiri.

BACA JUGA: Buku Agama Budha Dikorupsi, 5 Orang Jadi Tersangka

"Hanya Indonesia negara satu-satunya yang masih memperbolehkan pihak asing mengeksplor di teritorial Indonesia. Makanya, kita dirugikan terus seperti sektor kelautan, tak ada di antara mereka yang mendaratkan hasil tangkapannya di Indonesia, mereka langsung mengekspor ke negaranya," terang Susi.

Selain itu, kapal asing yang mendapatkan izin itu pun tak mengindahkan peraturan yang berlaku. Menurut kabar yang didapat oleh Susi, kapal-kapal asing itu dominan menggunakan alat tanggap yang dilarang dipergunakan di laut Indonesia lantaran merusak ekosistem.

"India saja sudah melakukan pembahasan ukuran tangkap ikan, kita harus menyetop prakter-praktek yang merugikan, moratorium sudah kita lakukan, tinggal Menkum dan HAM untuk mengundangkannya," tutur dia.

Senada dengan Susi, Kabareskrim  Polri Irjen Pol Suhardi Alius ‎mengatakan, pihaknya juga serius dalam mendukung KKP membersihkan praktik-praktik yang merugikan negara. Sejauh ini masih terus dikaji untuk memetakan mengidentifikasi dan tindak pidana lain kelautan. Bahkan dari segi jumlah personel yang akan diturunkan dalam meningkatkan pengawasan terus dalam pembahasan.

"Kami menindak yang legal atau yang ilegal. Karena yang legal pun tak jarang melakukan penyalahgunaan izin. Semoga kesepakatan bersanding saling membantu penegakan hukum di laut, terus semangat.Kami mendukung sepenuhnya," tuturnya.

Sebagai informasi sampai saat ini tercatat sebanyak 207 kapal sudah dibekukan izinnya. Upaya ini juga menjadi wujud nyata komitmen KKP atas kapal-kapal yang melanggar aturan seperti penggunaan ABK asing, penggunaan alat tangkap, docking serta aksi pencurian ikan. Untuk pendataan kapal di wilayah perairan, KKP menerapkan sistem logbook.

Selanjutnya, masyarakat dapat bebas mengakses data yang terekam sebagai bentuk komitmen pemerintah terkait transparansi data-data seputar kelautan dan perikanan. (nel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Mantan Sekjen ESDM Gelembungkan Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler