jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (24/2).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!
Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.
BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak
Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban.
Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.
BACA JUGA: Kejadian di Ogan Ilir Harus Menjadi Pelajaran Buat Semua dalam Bertetangga
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka.
Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
Webi pun diamankan dan dilakukan proses sidik.
"Tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi.
"Atas perkara itu, pelaku melanggar tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan Pasal 170 supsider pasal 351 KUHP," pungkasnya. (pilarsumsel/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Pol Toni Keluarkan Imbauan Tegas, Jika Menghiraukan, Siap-Siap Saja
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha