Setgab Klaim Restui Presiden Tentukan Calon Panglima

Kamis, 23 September 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Direktur Riset Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyesalkan pernyataan Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol Koalisi pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengungkap bahwa nama calon Panglima TNI yang diajukan presiden ke DPR juga melalui restu dan persetujuan Setgab

"Jika itu memang terjadi, seharusnya tidak perlu diekspos, cukup konsumsi internal Setgab saja," kata Yunarto Wijaya di Jakarta, Kamis (23/9)

BACA JUGA: Mahfud : Emang Saya Pikirin?

Namun karena itu sudah terjadi, lanjutnya, maka pernyataan itu sekaligus semakin memperlihatkan bahwa TNI masih terjepit didalam konstelasi kekuatan politik di negara ini.

"Idealnya, jangankan nama calon Panglima TNI untuk dibawa Setgab, dalam sistem presidesil DPR pun tidak lazim memiliki hak menguji kelayakan dan kepatutan seorang calon Panglima TNI," tegasnya.

Sebab, identitas TNI adalah alat negara, yang seharusnya bebas dari kepentingan politik apapun.  Proses pemilihan yang harus melalui persetujuan parlemen akan berujung pada kompromi politik dari partai-partai yang ada didalamnya, seperti yang dapat terlihat dari pernyataan Setgab kemarin, imbuhnya


Sebelumnya, sekretaris Setgab, Syarief Hasan, mengeluarkan pernyataan yang mendahului proses uji kelayakan dan kepatutan

BACA JUGA: DPR Ancam Gunakan Interpelasi

Pernyataan itu, menurut Yunarto Wijaya substansinya, sebelum nama calon Panglima TNI sampai ke DPR, terlebih dibawa ke Setgab.

"Pernyataan itu bisa merusak tatanan hubungan eksekutif dan legislatif
Dalam kondisi ini, proses pemilihan panglima TNI akan mengalami degradasi yang lebih dalam

BACA JUGA: Fraksi Demokrat Bela Posisi Hendarman Supandji

Bukan hanya oleh parlemen, akan tetapi juga oleh Setgab sebagai sebuah kekuatan politikAkan ada kesan bahwa terpilihnya Panglima TNI ini adalah jasa dari pihak Setgab," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Nilai Sikap Istana Melawan Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler