BACA JUGA: UU Ketenagalistrikan Ciderai Rakyat
Jadi, Setjen tidak menyediakan anggaran untuk pelantikan anggota baru," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).Nining menjelaskan, Setjen hanya mengalokasikan dana Rp 26 miliar untuk biaya pindah anggota dewan yang baru ke Jakarta
BACA JUGA: Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU
"Pejabat negara dan PNS yang pindah tugas diberi anggaran pindah untuk pengepakan barang, juga transportasi untuk anak dan istriNining yakin bahwa anggaran sebesar itu tidak akan terpakai seluruhnya, sebab anggota lama yang terpilih kembali misalnya, tentu tak akan mendapatkan biaya transportasi tersebut
BACA JUGA: SBY Ultimatum Menterinya
"Waktu anggaran itu dihitung, kita juga belum tahu dan belum ada gambaran berapa anggota baru yang akan terpilih," katanya memberi penjelasan kalau belum ada kepastian angka (penghematan anggaran itu, Red).Dikatakan Nining pula, untuk mencegah penyaluran dana transportasi kepada yang tidak berhak tersebut, maka Setjen telah membuat persyaratan tertentu, yakni harus dapat membuktikan diri dengan menunjukkan KTP bahwa yang bersangkutan memang berasal dari daerah.
Sementara, selain menganggarkan Rp 26 miliar untuk transportasi, Setjen juga sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk orientasi anggota DPR baru, meskipun jadwal orientasi sendiri belum ditetapkan"Kemungkinan dilakukan setelah pelantikan, dan jadwalnya akan dirumuskan oleh anggota baru," imbuh Nining pula(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pantau Blog-blog Jihad
Redaktur : Tim Redaksi