Seusai Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ketum Guru Lulus PG Bawa Kabar Gembira & Buruk

Jumat, 02 Desember 2022 – 19:02 WIB
Guru lulus PG yang tergabung dalam FGHNLPSI seusai beraudiensi dengan pejabat KemenPAN-RB. Foto dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) yang bertemu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merasa bahagia bercampur sedih.

Pasalnya, sejumlah tuntutannya dikabulkan, tetapi ada yang tidak restui pemerintah.

BACA JUGA: Dukung UMKM Kuliner Naik Kelas, Mondelez Indonesia dan Kemenparekraf Berkolaborasi 

"Sedih bercampur bahagia, campur aduk jadi satu," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (2/12).

Heti menceritakan hasil pertemuan dengan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Akan Bertemu KemenPAN-RB, Ada 6 Tuntutan 

KemenPAN-RB sangat mendukung rekrutmen PPPK guru ini.

Itu sebabnya, KemenPAN-RB membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA: Jika 55 Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Diangkat PNS, Pemda Pasti Senang

Faktanya, usulan Pemda sangat minim. Jika PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, tahun ini usulannya hanya 300 ribu lebih.

"Jadi, memang sangat kecil formasi yang diajukan, padahal kuota PPPK 2022 secara nasional yang disiapkan 700 ribu lebih," ujar Heti.

Salah satu alasan Pemda, lanjut Heti karena masalah anggaran.

Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya. 

Nantinya, untuk tahun 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus. Sehingga, gaji PPPK tidak gelondongan lagi di dana alokasi umum (DAU).

"Alhamdulillah, gaji PPPK akan ditransfer lewat DAU, tetap tidak gelondongan lagi," ujarnya.

Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat.

Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1. 

Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.

"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh Diri 


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler