jpnn.com, SURABAYA - Pamungkas Pramono gelap mata nekat menggadaikan mobil yang disewanya karena tak punya uang. Kini Pamungkas pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di bui.
Kemarin (9/10) kasus tersebut diungkap aparat Polsek Sukodono. Saat ditanya, Pamungkas menyatakan sebelumnya bekerja sebagai satpam kantor First Travel.
BACA JUGA: Waspada, Makin Banyak Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Dia juga bertugas menyewa mobil untuk antar jemput jemaah. "Biasanya kalau sewa langsung banyak," katanya.
Meski tak lagi menjadi petugas sekuriti, Pamungkas tetap menyewa empat mobil sekaligus. "Tak digunakan apa-apa. Langsung saya gadaikan," ucapnya.
BACA JUGA: Hati-Hati Buka Usaha Rental Mobil
Kejadian tersebut berlangsung Juli lalu. Namun, korban melapor ke Polsek Sukodono baru-baru ini. Pasalnya, pemilik curiga mobil yang disewa pelaku tak kunjung kembali.
Kapolsek Sukodono AKP Sumono mengatakan, Pamungkas ditangkap ketika berada di rumah kontrakan di Desa Masangan Kulon. "Sebelum kabur, langsung kami tangkap," ucapnya.
BACA JUGA: Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
Ada pelaku lain yang ditangkap karena kasus yang sama. Dia adalah Mochammad Rowi, warga Desa Sumput, Sukodono. Sumono menjelaskan, mobil yang digelapkan pelaku milik Agus Suwiyono.
"Laku digadaikan Rp 10 juta," sebut dia. (oby/c9/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental
Redaktur & Reporter : Natalia