Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta

Sabtu, 18 Februari 2017 – 14:55 WIB
Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpiang menangkap pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Slamet, di Pasar Bintan Center, Jumat (17/8).

Koordinator Operasional Pasar Bintan Center itu diduga sering meminta uang pelicin kepada para calon penyewa lapak di pasar tersebut.

BACA JUGA: Pungli Pedagang, Pegawai BUMD Diciduk Tim Saber Pungli

"Saat ini masih dalam pengembangan kami. Nanti akan sampaikan hasilnya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Slamet diduga sudah lama melakukan praktik pungli tersebut. Para pedagang yang ingin menyewa lapak di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang, diminta menyetorkan uang.

BACA JUGA: Korban Pungli Tol Bocimi Diancam Agar Tak Bersaksi

Nilainya beragam, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per pedagang.

"Semakin strategis lokasinya, semakin besar uang pelicin yang diminta Slamet," ujar seorang sumber.

BACA JUGA: KPK Sikat Oknum Imigrasi KBRI demi Membela TKI

Padahal sewa lapak di pasar tersebut hanya Rp 250 ribu per bulan. Ulah Slamet dikeluhkan para penyewa, dan akhirnya terdengar polisi.

Usai menangkap Slamet, Tim Saber Pungli menggeledah kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama di Jalan Pelantar Mutiara III Nomor 4 Potong Lembu, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. "Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti," ujar Joko.(ska/ias/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Batam Dituding Pungli karena Pungut PNBP Lay Up


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pungli  

Terpopuler