Si Pembunuh: Aku Pernah Intip Dia Bersetubuh

Kamis, 22 Januari 2015 – 12:10 WIB
Jemi saat diinterogasi penyidik Polres Simalungun, Rabu (21/1). Foto: Sawal/Metro Siantar/JPNN

jpnn.com - SIMALUNGUN – Jemi Real Sipayung (31), pelaku pembunuhan terhadap Rudi Situmorang (34) menduga bahwa korban memang sudah menyimpan dendam lama padanya.

Terbukti, hanya karena masalah kecil mereka bertengkar hingga berujung pada pembunuhan.

BACA JUGA: Simpan Sabu di Kaos Kaki, Kakek Dicokok Polisi

“Memang aku pernah mengintip dia (Rudi) bersetubuh. Aku ngintip dari dalam rumahku, melalui celah-celah antara batu bata dan kayu broti.,” ujar Jemi saat diwawancarai Metro Siantar (Grup JPNN) di ruang penyidik Polres Simalungun, Rabu (21/1).

Jemi menduga karena perbuatan yang dilakukannya beberapa bulan lalu itulah Rudi sakit hati kepadanya, hingga hanya karena suara TV terjadi pertengkaran besar.

BACA JUGA: Duh...Dua Siswa Satu Siswi SD Beradegan ala Orang Dewasa

Lebih lanjut ia mengisahkan, malam sebelum perbuatan sadis tersebut, ia bersama Rudi dan warga lainnya minum tuak di warung milik marga Girsang yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.

Di warung itu, Jemi pun mengaku bahwa korban menunjukkan prilaku tidak senang kepadanya, saat mereka nyanyi bersama. Ketika Jemi menyanyikan lagu ‘Cinta dan Permata’, yang dipopulerkan Panbers, Rudi justru malah bicara-bicara terus, bukannya ikut berdendang. “Mungkin dia sakit hati sama aku di situ,” tukasnya.

BACA JUGA: Polisi Jerat Penjagal Sadis Pasal Berlapis

Sekira pukul 22.00 WIB, ia meninggalkan warung menuju ke rumahnya. Setiba di rumah, ia makan malam sembari mendengarkan musik melalui hp miliknya.

Usai makan, korban juga pulang ke rumahnya. Saat itu korban langsung tidur. Tetapi, tidurnya terganggu karena suara hp pelaku. Semula korban tidak memerdulikan hal tersebut. Namun pelaku kemudian menyalakan TV. Hal ini diduga yang membuat korban kesal yang juga sudah dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya, Jemi mendengar korban mencoba menghidupkan mancis. Setelah beberapa kali mencoba menyalakan mancis, dia mendengar dari rumah yang tepat berada di sebelahnya itu melempar sesuatu ke dinding hingga membuatnya kesal. “Aku nggak tahu apa yang dilemparkannya ke dinding rumah itu,” kata Jemi.

Ia mengaku, hal itu membuat ia kesal dan kemudian mengambil parang dari dapur dan kemudian menantang korban keluar rumah. “Keluar kau, kalau kau berani,” ujarnya menirukan perkataannya sesaat sebelum peristiwa itu.

Selanjutnya ia keluar melalui pintu depan. Setelah membuka pintu, korban mendekati dirinya dan kemudian pelaku langsung mendorong Rudi dan menebas lehernya di sebelah kiri. “Kurasakan dari gagang parang itu lehernya terpotong,” terangnya.

Selanjutnya, Jemi membiarkan Rudi tergeletak bersimbah darah di depan rumahnya. Ia mengatakan bahwa saat itu Rudi tidak bisa berteriak. Kemudian ia sembunyi tak jauh dari perladangan dan kemudian melajutkan pelariannya ke gubuk yang berada di sekitaran hutan di perbatasan antara Kecamatan Dolok Pardamean dengan Kecamatan Purba.

Tak lama, pelaku diamankan bersama barang bukti Tim Jahtanras yang dipimpin Ipda Zikry Muamar SIK dan kemudian dibawa ke Polsek, selanjutnya di bawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan.

Kasat Reskrim AKP Wilson Pasaribu mengatakan, pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan pelaku dan juga saksi lainnya, termasuk istri korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUH-Pidana, diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. (lud/aar)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sipir Lapas Barelang Jadi Pemasok Sabu ke Napi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler