“Pesan keluarga supaya ayah tetap sabar
BACA JUGA: KPK Tanggapi Kritikan Ical
Keluarga menganggap kasus yang menimpa ayah tidak terlalu besarBagi keluarga, kasus yang menimpa pendiri Pondok Pesantren Islam Al-Mu’min Ngruki itu harus dihadapi dengan kepala dingin
BACA JUGA: Sidak Kelistrikan, Dahlan Iskan Diberi Gelar Kehormatan
“Kami tetap berdoa untuk ayahRosyid mendatangi Ba’asyir di Mabes Polri tidak bersama sang ibu
BACA JUGA: KY dan KPK Dukung Koruptor Divonis Berat
“Kalau ibu sudah datang sebelum idulfitriKeluarga yang lain juga sudah datang duluanHari ini, hanya saya yang datang,” kata dia.Tidak ada istilah sungkeman, tetapi yang ada berziarah“Kami menjalankan ibadah, silaturahmi, seperti yang dijalankan nabi Muhammad SawKalau adat sungkem, kami tidak pernah menjalankannyaKami ziarah biasa, tidak lebih dari ituMomen idulfitri ini kami gunakan untuk saling memaafkan dengan orang tua dan keluarga.”
Terkait kasus dugaan keterlibatan terorisme di Aceh, kata Rosyid, Ba’asyir tetap tak mau menjawab pertanyaan penyidik“Kasus yang dituduhkan tetap seperti yang lama (dugaan penyandang dana kasus latihan terorisme di Aceh, red)Tetapi, ayah tak mau menjawab pertanyaan penyidikNanti, semua akan dipaparkan di pengadilan,” terang dia.
Kasus yang menimpa ustad Ba’asyir diperkirakan akan dilimpahkan empat bulan lagiHanya saja, berkasnya hingga kini belum lengkap“Kelihatannya empat bulan lagi akan dilimpahkanBerkasnya belum lengkap, makanya waktu penahanan diperpanjang,” beber Rosyid.
Sejak idulfitri, Ba’asyir belum diperiksa lagi“Sementara ini belum ada jadwal pemeriksaan dari penyidikMungkin kalau ada bukti baru.”
Soal kesehatan, kata Rosyid, meski sedang sakit, namun tidak ada masalah yang berarti“Tadi saya tanya soal jantung, katanya sudah dironsenMau di bawa ke RS Harapan Kita, katanya belum perluNanti, kalau memang mendesak kami akan minta izin untuk berobat,” kata dia.
Kondisi terakhir, lanjut Rosyid, ayahnya yang sudah berusia 72 tahun itu menderita sakit lambung“Penyakit lambung itu memang bawaanSekarang masih rutin minum obatSecara umum, alhamdulillah kondisinya baik,” terangnya.
Perjalanan panjang hidup ustad Ba’asyir memang agak pelikUsia senjanya sebagian dituduh terlibat kasus terorisme dan ledakan bomPada 2002, ustad Ba’asyir menggugat Majalah TIME, sehubungan berita majalah itu yang menyebut Ba’asyir mengenal Omar Al-Farouq, tersangka kasus terorismeNamun, Ba’asyir membantahnyaBa’asyir menuding balik berita itu termasuk katagori trial by the press, yang berakibat pada pencemaran nama baik.
Pada Oktober 2002, Ba’asyir mendesak pemerintah Indonesia menyeret Omar Al-Farouq ke Indonesia, atas pengakuan Farouq mengenal Ba’asyirTujuannya, untuk dikonfrontir dengan dirinyaKasus itu muncul karena AS menuduh Al-Farouq terlibat jaringan Al-Qaeda dan aksi-aksi terorisMenurut CIA, aksi itu terkait dengan Indonesia.
Kepolisian RI menetapkan Ba’asyir sebagai tersangka pada 18 Oktober 2002, menyusul pengakuan Al-Farouq kepada tim Mabes Polri di AfganistanAl-Farouq dituduh terlibat pengeboman di BaliBa’asyir dinyatakan bersalah dan divonis selama 2,5 tahun penjara atas kasus Bom Bali 2002, namun Ba’asyir dinyatakan tidak bersalah terkait Bom Bali 2003.
Pada 14 Juni 2006, Ba’asyir dibebaskan karena sudah mendapat pengurangan hukuman pada 17 Agustus 2005Ba’asyir kembali ditahan polisi pada 9 Agustus 2010 laluDia dituduh terlibat kasus terorisme di Aceh, sebagai penyandang danaNamun, pihak Ba’asyir membantah tudingan itu.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Nilai KPK Pilih Kasih
Redaktur : Tim Redaksi