jpnn.com - KOTA BINTUHAN – Sesuai dengan kontrak pada awal tahun 2016 lalu, akhir Desember ini, semua tenaga honorer di Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang berjumlah 1.000 orang akan dibebastugaskan alias dirumahkan.
Menurut Sekda Kaur, Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, tenaga honore tidak dapat menuntut jika nantinya tidak kembali dipekerjakan.
BACA JUGA: Polwan Cantik Ini Menyimpan Rindu
Untuk pengangkatan tenaga honorer tahun 2017 mendatang, kata Nandar, Pemkab Kaur akan melalui seleksi ketat. Tujuannya untuk mendapatkan tenaga honor yang benar-benar berkualitas dan bisa bekerja.
Dia menilai saat ini banyak honorer di Setda Kaur yang kerjanya hanya datang dan duduk saja. Malah tak sedikit yang tidak bisa menggoperasikan komputer.
BACA JUGA: MUI Dukung Penuh Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng
“Untuk perekrutan baru akan kita sesuaikan dengan kebutuhan di setiap SKPD. Karena saat ini saya lihat banyak sekali SKPD yang menampung tenaga honor ini. Untuk itu akan kita evaluasi nantinya,” kata Nandar Munadi seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Lebih lanjut Sekda mengatakan, ke depan untuk tenaga honorer seleksi dilakukan mulai pengajuan dari SKPD.
BACA JUGA: Anakku... Anakku... Robby... Robby
Terutama untuk tenaga kebersihan dan jaga malam harus benar-benar orang yang bisa dipercaya dan bertanggung jawab. Di samping itu, juga dicari untuk tenaga khusus yang pintar komputer.
“Yang pasti jumlah tenaga honor ini akan kita kurangi karena sudah terlalu banyak. Apa lagi dengan diberlakukannya TPP PNS, maka kebutuhan akan tenaga honor juga akan disesuaikan dengan kebutuhan saja,” pungkas Nandar Munadi.
Untuk diketahui jumlah tenaga honor di Kaur saat ini lebih dari seribu orang. Pada hal dalam APBD hanya dianggarkan untuk 800 orang itu pun sudah termasuk honorer K2 yang jumlahnya mencapai 293 orang.
Membengkaknya tenaga honor ini karena SKPD diberi wewenang untuk mengangkat, tidak lagi disatukan dengan Pemkab Kaur.
“Untuk gaji honorer tahun 2017 dimungkinkan belum ada kenaikan jika dilihat dari anggaran yang ada saat ini. Kita masih melakukan penggodokan untuk jumlah honorer, bisa saja nanti berkurang dari 800 orang,” tambah Kabid Anggaran DPPKAD Kaur, H. Okkey, S.Kom.(cik/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Laporkan 50 Perusahaan Bandel ke Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi