Siap Tindak Tegas Pengepul dan Penyuling Ilegal

Kamis, 07 April 2016 – 07:25 WIB
Kapolres Bojonegoro saat memberikan keterangan pers

jpnn.com - Polres Bojonegoro akan melakukan penegakan hukum terhadap pengepul dan penyuling minyak mentah hasil produksi sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Penegakan hukum itu dilakukan bagi para penyuling yang menjual hasil pengolahan minyak mentah selain kepada pihak Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser mengatakan, dengan penegakan hukum yang dilakukan tersebut diharapkan pendapatan produksi minyak nasional bisa bertambah. Sebab, selama ini, banyak penambang tradisional di sumur minyak tua Wonocolo yang menjual hasil produksi secara ilegal. 

BACA JUGA: Aparat Gabungan Amankan Truk Pengangkut BBM Ilegal

"Semangat awal kekayaan alam ini harus kembali ke negara dalam hal ini sebagai kontraktornya Pertamina EP Asset 4 Field Cepu," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, sejauh ini negara sudah memberi kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola kekayaan alam berupa minyak itu secara pribadi. Biasanya, di daerah lain, proyek eksplorasi minyak dilakukan oleh perusahaan, maupun BUMD. "Sedangkan di sini (Wonocolo) negara memberi kepercayaan pengelolaannya bisa dilakukan secara pribadi," katanya.

BACA JUGA: SIM Anda Mati? Tenang, Ada Waktu 90 Hari

Agar para penambang ini bisa menjual hasil pengeboran minyak sumur tua kepada Pertamina EP maka pihaknya melakukan sosialisasi tentang penentuan harga ongkos angkat dan angkut penambang. Sosialisasi dilakukan agar ada kesepahaman dari para penambang terkait jumlah harga minyak yang diterapkan pemilik wilayah kerja penambangan.

"Penyelaraskan harga yang sesuai dengan harga minyak dunia. Kondisi minyak dunia memang naik turun. Diharapkan penambang bisa menyadari hal itu," katanya.

BACA JUGA: Keluarga Kapten Tugboat yang Disandera Itu Semakin Cemas

Perwira dengan dua melati di pundak itu mengimbau kepada para penambang untuk menghentikan penjualan minyak dari sumur minyak tua itu secara ilegal atau kepada orang-orang yang di luar ketentuan. 

"Berhentilah melakukan illegal drilling, penyulingan illegal karena tidak memberi kontribusi apa-apa kepada negara," imbuhnya. 

Pihaknya mengaku akan melakukan penindakan hukum secara tegas jika ada yang melanggar hukum. Baik itu dari pihak kepolisian sendiri, maupun institusi lain. "Kalau masih ada penyulingan dan menjual secara ilegal maka akan kami tindak karena bisa dikatakan pencucian uang," tegasnya. (jpnn/pda)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, 2 Warga Tiongkok Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler