Siapa Pengganti Jero? Ini Sikap Wakil Menteri ESDM

Kamis, 04 September 2014 – 02:00 WIB
Menteri ESDM, Jero Wacik. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menegaskan bahwa Jero Wacik akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait statusnya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya proses-proses akan dijalankan oleh beliau soal urusan hukumnya. Intinya, apapun yang beliau alami dari proses ini akan beliau lakukan. Beliau akan tetap di Indonesia," ucap Susilo saat mendampingi Jero menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).

BACA JUGA: Jokowi: Kita Harus Tegas, Parlemen Tidak Usah Campur-campur

Untuk selanjutnya, Jero akan melaporkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengenai siapa plt sementara pengganti Jero, kementerian menyerahkan sepenuhnya pada SBY.

"Proses selanjutnya akan dilaporkan presiden. Tindakan selanjutnya akan dilaporakan dan Pak SBY akan memutuskan yang terbaik bagi ESDM. Soal pengganti Pak Jero, itu kewenangan presiden karena menteri ataupun anggota kabinet diangkat Pak Presiden. Jadi kita tunggu saja," jelasnya.

BACA JUGA: Jero Tersangka, Anas: Dia yang Ganggu Saya di Partai

KPK sebelumnya menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.‎ Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Jero diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM dengan melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar. Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.

BACA JUGA: Jero Wacik Tersangka, Anak Buah Percaya Atasannya tak Korupsi

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga, dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Kirim Tim Pemburu Aset ke Eropa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler