jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematangkan rencana membentuk Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN), pascaterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Rabu (10/8) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur berjumpa dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk membicarakan hal itu.
BACA JUGA: Ingat, Jangan Sampai BSSN Hanya untuk Bagi-Bagi Jabatan
Ditemui usai menyambangi kantor Kemenko Polhukam kemarin, Asman menyampaikan bahwa dia bersama Wiranto sudah membahas soal persiapan seleksi calon pimpinan BSSN.
Lantaran badan tersebut bakal bergerak di bawah komando Kemenko Polhukam, dia perlu membicarakan itu dengan Wiranto.
BACA JUGA: DPR Dorong Badan Siber Segera Bersinergi
"Persiapan untuk seleksi calon pimpinan BSSN," ungkap dia. Untuk seleksi tersebut, pemerintah menyiapkan panitia seleksi (pansel).
Asman menjelaskan bahwa pansel juga bakal berkerja di bawah komando Kemenko Polhukam. "Panitianya nanti dikoordinasikan oleh Pak Menko (Polhukam Wiranto," imbuhnya.
BACA JUGA: DPR Akan Pastikan Badan Siber Tak Melanggar Privasi Warga
Sesuai dengan perpres, pimpinan BSSN terdiri atas kepala, sekretaris utama, dan beberapa deputi.
Khusus untuk kepala, hanya presiden yang berhak melantik dan memberhentikannya. Sedangkan sekretaris dan deputi diisi oleh pejabat eselon I atau pimpinan tinggi madya.
Asman memang belum menjelaskan secara rinci soal pansel pimpinan BSSN maupun mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Namun, sudah munc dorongan agar pemerintah menyertakan kalangan profesional di bidang keamanan siber turut diberi kesempatan masuk BSSN. Sebab, mengurus BSSN tidak ubahnya menangani persoalan keamanan siber di tanah air.
"Memang sangat diharapkan ada unsur profesional," ungkap pakar keamanan siber Ruby Alamsyah.
Pria yang akrab dipanggil Ruby itu menjelaskan bahwa persoalan siber di tanah air sangat beragam. Itu semakin berat ditangani lantaran jumlah pengguna internet pun terus bertambah.
Berdasar data Kemenko Polhukam jumlahnya sudah menyentuh 130 juta orang. Untuk itu, kata Ruby, dibutuhkan kalangan profesional di BSSN. "Tidak perlu jadi pimpinan. Yang penting ada," ungkapnya.
Ruby mengungkapkan bahwa pimpinan BSSN tetap bisa diisi oleh jajaran PNS atau aparat TNI dan Polri yang sudah berpengalaman. Itu sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Perpres BSSN.
Agar kinerja lembaga tersebut benar-benar optimal, pria yang juga turut serta merancang pembentukan BSSN sejak 2013 itu menuturkan, kehadiran unsur profesional penting. "Supaya tidak sekedar ada (BSSN) saja," kata dia.
Dengan keberadaan kalangan profesional, sambung Ruby, BSSN akan lebih siap bertugas sejak kali pertama terbentuk. Sebab, kalangan profesional sudah punya pengalaman bekerja di bidang keamanan siber.
Dia pun menjelaskan, ke depan, ancaman cyber war dan cyber crime yang paling patut jadi perhatian pemerintah.
"Ancaman cyber war bisa mengarah ke negera. Sedangkan cyber crime bisa merugikan negara dan masyarakat," jelasnya. (syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badan Siber dan Sandi Nasional Segera Dibentuk, Bisa Blokir Akses Medsos
Redaktur & Reporter : Soetomo