Sibuk di Luar Negeri, Tanri Abeng Mundur dari DCT Anggota DPD

Jumat, 07 November 2008 – 02:44 WIB
JAKARTA – Meski namanya sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), namun Tanri Abeng menarik diriPengunduran diri mantan menteri BUMN itu menyulitkan KPU karena tidak ada mekanisme mundur bagi para calon yang sudah masuk DCT.  

Bukan hanya Tanri, total ada sembilan calon yang mengundurkan diri untuk bertarung memperebutkan kursi senator tersebut

BACA JUGA: KPU Kosong, Bawaslu Kesulitan Peroleh Data Caleg Bermasalah

Mereka yang mundur itu dari Sulsel (3 calon), Gorontalo (1), Kalimantan Barat (1), Maluku (2), Sumsel (1), dan Jambi (1).  ’’Untuk Jambi dan Sumsel sudah mengundurkan diri sejak penetapan DCS (daftar calon sementara),’’ ujar Samsulbahri, ketua Pokja Pencalonan DPD, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).

Tanri Abeng menjadi calon DPD dari daerah pemilihan Sulsel
Alasan mundurnya karena ada kesibukan lain

BACA JUGA: Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN

"Alasan (mundur) dia karena saat ini banyak kesibukan di luar negeri,’’ katanya.

Menurut Samsul, secara umum, UU Pemilu dan Peraturan KPU tidak mengatur mekanisme mundurnya calon saat masuk DCT.  Karena itu, KPU akan tetap memasukkan calon tersebut dalam surat suara
Namun, gambar calon itu diblok supaya tidak dipilih oleh para pemilih

BACA JUGA: KPU Rekomendasi Polisikan Sukmawati

’’Karena sejatinya seorang calon tidak boleh mundur jika sudah masuk DCT,’’ terangnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Enggan Bayar Sewa Gudang Rp 9 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler