Sidang Ahok, Saksi: Ada Makna Berubah Setelah Dipenggal

Selasa, 07 Maret 2017 – 17:15 WIB
Ahok saat sidang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Saksi fakta Bambang Waluyo mengatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebenarnya tidak bermaksud menodai Islam saat menafsirkan surah Al-maidah 51.

Menurut Bambang, saat Ahok berpidato, terjadi komunikasi dua arah dengan peserta acara sosialisasi budi daya ikan kerapu.

BACA JUGA: Pakar: Reklamasi Baik Bagi Ekosistem Pantai Jakarta

"Ada komunikasi dua arah antara Ahok dengan warga. Ada satu nelayan protes tapi soal pungli dalam proses perdagangan ikan," kata dia di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).

Bambang juga menyampaikan gambaran tentang Ahok saat berpidato. Menurutnya, suasana tawa canda menyelimuti forum tersebut.

BACA JUGA: Duduk di Kursi Pesakitan, Ahok Terpaksa tak Kampanye

“Seperti Ahok menyampaikan, 'Jadi Bapak-bapaknya jangan macam-macem sama ibunya'," kata Bambang.

Namun demikian, kata dia, video Ahok yang terpotong membuat penilaian ucapan Ahok soal Al-maidah 51 bermuatan negatif.

BACA JUGA: Ini Alasan Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok

"Ada makna berubah setelah dipenggal. Suasana keakraban tak terlihat di video yang dipenggal," kata dia.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Diserang Pakai Almaidah 51 Sejak Pilgub Babel


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler