jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hingga kini belum menggelar sidang etik terhadap eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Tersangka kasus merintangi atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu masih dalam kondisi tak stabil.
BACA JUGA: Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sidang KKEP Brigjen Hendra belum bisa digelar karena salah satu saksi, AKBP Arif Rahman Arifin, masih sakit.
Dedi mengatakan informasi yang diperolehnya dari Kepala Biro Pertanggungjangwaban dan Profesi (Karowabprof) Brigjen Agus Wijayanto bahwa saksi kunci Brigjen Hendra itu masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi.
BACA JUGA: Penjelasan Irjen Dedi Soal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan yang Belum Digelar, Oalah
"Sedang dipersiapkan (sidang etik, red) karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit pascaoperasi. Memang butuh penyembuhan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (27/9).
Jenderal bintang dua itu belum bisa memastikan kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar.
BACA JUGA: Kombes Nurul Azizah Ungkap Fakta soal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Oalah
Menurut dia, sidang ini tergantung keputusan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
"Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan kepada teman-teman, mohon sabar," ujar Dedi.
Alumnus Akpol 1990 itu enggan merespons ihwal kendala lain yang membuat sidang etik Brigjen Hendra tak kunjung digelar.
"Kendalanya tanya Kadiv Propam, nanti nunggu dahulu. Saya enggak berandai-andai. Ketika sudah ada kepastian dari Kadiv Propam, saya sampaikan," tutur Dedi Prasetyo.
Brigjen Hendra Kurniawan salah satu sosok yang cukup menjadi sorotan publik dalam kasus kematian Brigadir J.
Brigjen Hendra disebut-sebut menumpangi jet pribadi saat berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP AR Disebut Saksi Kunci Kasus Brigjen Hendra, Reza Indragiri: Sebenarnya Apa Maknanya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama