Sidang Ferdy Sambo, Ahli Balistik Ungkap Fakta soal Proyektil Pistol HS dan Glock 17

Rabu, 14 Desember 2022 – 20:31 WIB
Ahli balistik Arif Sumirat (tengah dihadirkan JPU sebagai saksi ahli di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12). Foto: Tangkapan Layar TVPOOL

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ahli balistik Arif Sumirat mengaku mengidentifikasi tiga proyektil dari senjata api jenis pistol HS dan Glock 17 terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diketahui dari hasil uji balistik terhadap barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Cs.

BACA JUGA: Ini Pendapat Ferdy Sambo soal Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua, Oh Begitu

Arif menjelaskan barang bukti yang diuji balistik diterima dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

Penjelasan itu disampaikan Arif saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

BACA JUGA: Analisis Reza soal Putri Candrawathi Memanggil Brigadir J, 15 Menit di Kamar

"Kami menerima dua senjata api dari Polres Jaksel. Kami uji balistik. Tiga proyektil diserahkan Polres Jaksel identik dengan senjata HS, satu Glock 17," tutur Arif di ruang sidang.

Selain itu, saksi ahli juga mengaku menerima hasil autopsi jenazah Brigadir J dari pihak Polres Metro Jaksel.

BACA JUGA: Ahli Sebut Metode Poligraf Uji Kebohongan Ferdy Sambo Cs Berakurasi 93 Persen

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan," lanjutnya.

Arif menjelaskan serpihan pertama dari jaringan otak, jaket anak peluru, dan satu dari pipi.

Akan tetapi. dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi jejak serpihan dari laras lantaran serpihannya sangat kecil.

"Tidak ada garis-garis kasar atau dataran pada serpihan tersebut. Yang bisa kami bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal pada punggung hasil autopsi, itu bisa kami bandingkan. Itu identik dengan Glock 17," beber Arif.

Saksi ahli menyebut barang bukti yang diterima dari Polres Jaksel antara lain senjata api, proyektil, selongsong, dan serpihan.

"Jadi, dari Polres Jaksel itu senjata plus proyektil semuanya. Sekali kiriman ada dua senjata, ada peluru, selongsong, dan serpihan," ucap Arif.

Dalam mengusut kasus tersebut, Arif juga menyambangi lokasi kejadian, yakni rumah dinas Duren Tiga, Jaksel, tetapi menemukan barang bukti apa pun.

"Di TKP kami tidak menemukan barbuk (barang bukti, red). Kami menerima hasil olah TKP dari Polres Jaksel," kata Arif Sumirat. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Kuat Bohong saat Bilang Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler