Sidang Putusan MK, Operasional Transjakarta Akan Lebih Lambat

Kamis, 27 Juni 2019 – 09:50 WIB
Bus Transjakarta. Foto dok humas Transjakarta

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta hari ini melakukan pengalihan rute ataupun peniadaan rute koridor 1, GR 1 dan Bus Wisata. Hal ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono menuturkan lamanya jarak tempuh pada rute yang terkena imbas penutupan jalan pada sidang MK akan banyak tergantung dari rekayasa lalulintas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Metrojaya secara situasional.

BACA JUGA: Jelang Sidang Putusan MK, Din Syamsuddin Minta Moeldoko Beri Penjelasan

BACA JUGA: Hampir 14 Ribu Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang MK

"Apabila ada pengalihan, jarak tempuh tersebut akan menghabiskan waktu 10 hingga 30 menit lebih lama dari biasanya karena bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup. Namun, bila ada perpendekan jalur dikarenakan kendaraan tidak bisa melintas, maka jarak tempuh akan lebih cepat dari biasanya," jelas Agung.

BACA JUGA: Mardani: PKS Akan Istikamah Bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur

Meski begitu, Transjakarta akan tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian hari ini. 

“Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal, namun kami merubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui," tandasnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat Sarankan Semua Pihak Menghormati Hasil Putusan MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Seruan PMKRI Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler