Sidang Ulang Kasus Sumiati, Bisa Saja Putusan Lebih Berat

Jumat, 18 Maret 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Dikeluarkannya keputusan Mahkamah Banding Arab Saudi terhadap putusan pengadilan pertama kasus Sumiati, dinilai berpeluang untuk menghasilkan putusan (hukuman) lebih berat terhadap terdakwa (penganiaya) tenaga kerja asal Indonesia tersebutHal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kemlu, Michael Tene, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

"Ya, sebab pada dasarnya kan, keputusan dari Mahkamah Banding ini, mengembalikan posisi persidangan kasus ini ke titik awal lagi

BACA JUGA: Belum Ada Tuntutan dari Perompak Somalia

Jadi bukan hanya putusan sidang pertamanya itu ditinjau, melainkan diputuskan untuk dilakukan pengadilan ulang," jelas Michael dalam kesempatan itu.

Michael pun menyebut, dengan kondisi ini, maka pihak pemerintah yang memang sudah berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam persidangan kasus ini, juga akan me-review data-data dan fakta, serta mengajukan tuntutan ulang di persidangan
"Bisa saja (tuntutannya) lebih berat, dan itu pun akan tergantung pada jalannya persidangan

BACA JUGA: Pertemuan Kamboja-Thailand Diagendakan Ulang

Semua kemungkinan masih terbuka
Hasilnya nanti juga bukan tak mungkin (putusan hukuman) lebih berat bagi terdakwa

BACA JUGA: Resolusi PBB atas Libya, Indonesia Harus Ikut

Dan itu pun (bila tak puas) masih bisa banding lagi," ucapnya.

Seperti diketahui, papar Michael lagi, putusan pengadilan pertama dalam kasus penganiayaan TKI Sumiati tersebut, berbuah hukuman 3 (tahun) bagi terdakwaNamun kemudian, Mahkamah Banding setempat mengeluarkan keputusan agar sidang itu diulangDisebutkan, bahwa alasan keputusan pengulangan sidang itu adalah masalah prosedur yang dinilai tak diikuti secara benar oleh (hakim) pengadilan kasus tersebut.

"Jadi, bukan berarti terdakwa terbebas dari hukuman, apalagi (dari) tuduhanMeskipun juga terdakwa, dengan membayar sejumlah jaminan (bail), saat ini memang bisa bebas dari tahananTapi sidang kasus ini masih akan berjalan, dan kita berharap hasilnya adalah yang terbaik sesuai harapan kita, serta memenuhi rasa keadilan," tandasnya(ito/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah Energi, Indonesia Pertimbangkan Permintaan Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler