JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pihak yang berselisih tentang hasil Pemilukada Kuantan Singinngi (Kuansing), Riau, agar menghadirkan pihak yang melontarkan adanya suap ke tubuh MKHakim MK, Akil Mochtar yang menyidangkan sengketa pemilukada Kuansing, meminta pasangan Mursini-Gumpita yang menjadi pemohon untuk mengahadirkan salah seorang anggota tim suksesnya yang melontarkan adanya dari Ketua KPU Kuansing ke MK.
"Isu tersebut bisa menjadi fitnah bagi MK,
BACA JUGA: Gayus Bakal Diadili Karena Suap Lagi
Pada sidang berikutnya kami minta pemohon dapat menghadirkan tim sukses yang menyebutkan adanya suap di MK untuk memberikan keterangan," ucap Akil Mochtar pada persidangan sengketa hasil Pemilukada Kuansing di Gedung MK, Jum’at (6/5).Menurut Akil, perselisihan Pemilukada pascapenghitungan rekapitulasi suara adalah hal yang wajar
BACA JUGA: Periksa Ahli IT, KY Disindir Ketua MA
"Siapa yang benar dalam perkara ini, itu yang akan menang di MK," terangnya.Ditambahkan Akil, isu suap ke MK itu jelas sangat mengganggu
BACA JUGA: Mantan Menteri Bantah Ikut Korupsi Proyek PLN
"Jangan provokasi, nanti jika pemohon kalah dianggap karena ada suap," tuturnya.Seperti diketahui, isu adanya suap berawal dari pernyataan Ketua KPUD kabupaten Kuansing, Firdaus Umar yang mengatakan bahwa dirinya dituduh telah menyuap hakim MK agar meloloskan pasangan tertentu di Pemilukada KuansingTuduhan yang diketahuinya dari Ketua KPU Provins Riau, Raja Sjofjan Samad itu dilontarkan oleh salah seorang yang disebutnya sebagai pendukung pemohon (Mursini-Gumpita).
"Ya, saya mengetahui tuduhan ini dari Ketua KPUD Provinsi Riau (Raja Sjofjan Samad)Jadi saya hanya klarifikasi saja bahwa tidak benar saya menyerahkan uang ke hakim MKSaya memang ke Jakarta, tapi dalam rangka temu wicara dengan anggota KPUD se-Indonesia di Hotel Aryadutta, bukan menemui hakim MK," terang Firdaus dalam sidang tersebut
Menanggapi permintaan MK, pasangan Mursini – Gumpita melalui juru bicaranya, Chaidir Arifin menilai isu suap itu hanya mengaburkan persoalan"Tuduhan itu seperti mau mengaburkan persoalan sajaTapi kami percaya Majelis Hakim tidak akan terkecoh," kata Chaidir saat ditemui usai persidanganDitegaskannya, pihaknya akan memperkarakan Ketua KPUD Kuansing, karena isu yang dilontarkan itu merupakan fitnah.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Diminta Ungkap Kebenaran Markus TPI
Redaktur : Tim Redaksi