jpnn.com, JAKARTA - Bentuk logo halal Indonesia yang diumumkan Kementerian Agama menuai polemik.
Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memutuskan memilih bentuk label halal seperti itu sudah melalui pertimbangan yang matang.
BACA JUGA: Benarkah Huruf Arab di Logo Halal Indonesia Dihilangkan? Kemenag Buka Suara
Label halal baru itu berbentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Apa alasannya? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang dihubungi JPNN.com pada Senin (14/3) menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan cukup panjang.
BACA JUGA: Anwar Abbas Mengaku Tersenyum Melihat Label Halal Baru, tetapi Kalimatnya Lugas
Semua aspek diperhitungkan salah satunya agar logo halal Indonesia ini menonjol, elegan, estetis, dan bisa diterima semua kalangan termasuk milenial yang kini sangat peduli dengan kehalalan suatu produk.
"Jadi, ada bentuk bulat, kotak, dan lainnya," kata Aqil Irham.
BACA JUGA: Soroti Logo Baru Halal Indonesia, Ustaz Felix Siauw Bandingkan dengan Negara Lain, Jleb!
Dia membantah tuduhan yang menyebut ada intervensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan logo halal Indonesia tersebut.
Semua murni hasil pembahasan tim dan kemudian ditetapkan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Penetapan label halal tersebut, menurut Aqil Irham, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
Aqil Irham menjelaskan label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia.
Dia mengilustrasikan bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf ?a, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan makin tua usia, maka manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.
Untuk motif surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
Hal itu kata Aqil, sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
"Kalau disimak baik-baik, logo halal Indonesia juga menyerupai kubah masjid," ucapnya.
Mengenai warna ungu di logo halal, Aqil Irham menjelaskan merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
Selain ungu sebagai warna utama label, ada juga hijau toska sebagai warna sekundernya.
Warna hijau toska mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Jokowi Tiba di Titik Nol IKN, Sebuah Kebijakan Terungkap, Ada yang Berbeda
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad