Simak, Ini Kabar Terbaru Kasus Ujaran Kebencian Bu Dokter

Senin, 18 Desember 2017 – 11:50 WIB
Martinus Sitompul. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami kasus ujaran kebencian dengan tersangka Siti Sundari Daranila.

Penyidik berusaha mencari apakah ada kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalan kasus tersebut.

BACA JUGA: Menghina Presiden dan Panglima TNI, Ibu Dokter Ini Dibekuk

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelaku saat ini diperiksa di Bareskrim Polri. "Masih diperiksa secara intensif," kata Martinus, Minggu (17/12).

Agar kasus ujaran kebencian yang dilakukan Siti tak terulang, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial agar keutuhan bangsa dapat terjaga.

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Pria Penghina Nabi Muhammad di Facebook

"Kepada masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial," tambah dia.

Siti Sundari Daranila sebelumnya ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Jokowi melalui akun Facebook miliknya.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Ahmad Dhani Tak Akan Diperiksa Lagi

Pelaku yang berprofesi sebagai dokter itu ditangkap polisi di rumahnya di Pasar Gelombang Nomor 82 Nagari Kayu Tanang Kecamatan 2X11 Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (15/12). (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Biarkan Ahmad Dhani Leluasa, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler