jpnn.com - JAKARTA - Nama Rangga Dwi Saputra, peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia itu mulai menonjol lantaran disebut mendapat tawaran Rp 140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.
Dari pihak pengacara Jessica Kumala Wongso menyebutkan, uang tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP), diantarkan oleh orang yang mengaku suruhan suami Mirna, yaitu Arief Soemarko.
BACA JUGA: Jaksa Akui Rangga Curhat soal Tawaran Rp 140 Juta Bunuh Mirna
Nah, menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti angkat bicara. Menurut dia, saat itu, Rangga memberikan keterangannya kepada psikiater, bukan dalam pemeriksaan penyidik.
"Tidak ada di BAP. Jadi itu kan kami sedang profiling semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikiater. Itu adalah hasilnya, psikiater, hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (28/7)
BACA JUGA: Lihat nih, Rumah Mewah Pembunuh Anggota Dewan Disegel Polisi
Dalam keterangan Rangga, kata Krishna, bukanlah seorang polisi yang datang, melainkan wartawan. Sang wartawan tengah mencari konfirmasi terkait adanya kabar sogokan Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datangin dia dan bilang Rangga dapat transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," ungkap Krishna. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pekan Pacaran, Nginap di Hotel Lima Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Lima Kejanggalan, Otto: Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Redaktur : Tim Redaksi