jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko mengatakan, seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara teknis sudah diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dia menyebutkan, dalam proses penerimaan calon PPPK ini, pemerintah juga melihat kemampuan masing-masing daerah yang mengajukan formasi ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Tidak Yakin Ada Pendaftaran PPPK Tahap Kedua untuk Nonkategori
Ditegaskan lagi bahwa PPPK menjadi jalan tengah untuk masyarakat yang ingin mengabdikan diri pada negara. Terutama honorer K2 yang tidak bisa mendaftar sebagai CPNS karena usia di atas 35 tahun.
"Ini solusi jalan tengah. Pemerintah saat ini selalu mencari cara jalan tengah. Kelebihan Pak Jokowi adalah mencarikan solusi, cari jalan tengah, mana kiranya yang akan terakomodasi dengan baik," ucap Moeldoko di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis (14/2).
BACA JUGA: Peserta Tes PPPK Diuji Kemampuan 3 Bidang Kompetensi, Apa Itu?
BACA JUGA: Tidak Yakin Ada Pendaftaran PPPK Tahap Kedua untuk Nonkategori
Untuk itu, lanjut mantan panglima TNI tersebut, proses seleksi PPPK tersebut perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, pemerintah tidak mungkin menampung semuanya menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
BACA JUGA: PermenPAN RB No 2 Tahun 2019: Syarat Berlapis Honorer K2 Daftar PPPK
"PPPK ini salah satu upaya jalan tengah, perlu dukungan semua pihak. Karena tidak mungkin semua ke CPNS, tapi juga ada akomodatif yang bisa mewadahi mereka-mereka ke PPPK," tambahnya.
BACA JUGA: Peserta Tes PPPK Diuji Kemampuan 3 Bidang Kompetensi, Apa Itu?
Untuk diketahui, proses seleksi PPPK tahap I yang sekarang sedang dibuka pemerintah, diperuntukan bagi honorer K2, penyuluh dan tenaga kesehatan. Rencananya pada penerimaan berikutnya akan mengakomodasi tenaga administrasi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan TKN Jokowi - Maruf Gelar Rapat Lagi, Ini Hasilnya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam