jpnn.com - SUKAMARA – TH, 23, oknum polisi yang berdinas di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah tak terima dituduh memerkosa seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RB hingga hingga pingsan. Ia mengakui hubungan intim dengan RB itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Perbuatan itu bahkan sudah sering dilakukan.
Sementara itu, korban RB berniat melaporkan pihak Polres Sukamara ke BidPropam Polda Kalteng. Diduga, ada kesengajaan untuk memperlambat proses penyelidikan. “Iya mas, ada niat saya melapor ke Bidpropam Polda Kalteng,” kata RB via pesan Whatsapp kepada wartawan, Senin (19/4).
BACA JUGA: Selesai Sidang Perdana, Ongen Teriakan....
Diakuinya, saat dirinya masih dirawat di rumah sakit usai pemerkosaan, dia diminta untuk tanda tangan.
“Tadinya saya gak mau tanda tangan karena di situ tertulis mengajak untuk melakukan hubungan intim. Padahal kan itu sudah terjadi. Gak sesuai,” kata PNS cantik itu.
BACA JUGA: Ditangkap di Warung Bakso, Honorer Langsung Dipecat
Terkait kejadian di tempat kosnya itu didasari rasa suka sama suka, dirinya mengelak. Dia menegaskan sudah tidak ada hubungan dengan TH.
Lalu, soal surat damai yang sudah disepakati dirinya dengan TH, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas. Saat itu dirinya masih dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...
“Saya gak tahu, itu surat damai atau tidak. TH waktu itu bilang kalau sudah tanda tangan tidak akan menemui saya lagi,” katanya.(enn/ram/ans/al)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Siyono Menolak Bersaksi
Redaktur : Tim Redaksi