Simpan Kalung di Mulut, Jambret Dihajar Massa

Senin, 24 Maret 2014 – 07:27 WIB

jpnn.com - MEDAN - Amuk massa terjadi di Jl. Bono, Kec. Medan Timur, Minggu (23/3) pukul 10.30 WIB. Sepeda motor dua penjambret dibakar, setelah merampas kalung pasangan suami istri (pasutri).

Dalam kondisi babak belur, Muhajrin Lubis (25) warga Jl. Tanjung Mulia dan rekannya, Anto Keling (23) diboyong polisi, usai dihakimi massa ke Polsek Medan Timur.

BACA JUGA: Pegawai Leasing Gadungan Nyaris Jadi Korban Mutilasi

Informasi yang dihimpun, amuk massa itu bermula saat kedua pelaku melintas di Jl. Pelita III. Kel. Sidorame Darat I, Kec. Medan Timur mengendarai sepeda motor Mio BK 5487 AEE. Di sana, Mega (34) yang mengenakan kalung saat dibonceng suaminya, Edi Irawan (40) usai berbelanja, dibuntuti pelaku.

Ketika sudah mendekat, Anto Keling yang berada diboncengan pun langsung merampas kalung Mega. Jadi korban jambret, Mega pun teriak, sembari menyuruh suaminya untuk mengejar.

BACA JUGA: Otak Perampokan Mati di Rumah Sendiri

Pengejaran pun sampai di Jl. Bono, Kec. Medan Timur. Ketika pelaku berhasil didekati, Edi pun langsung menabrak. Alhasil, kedua penjambret pun jatuh ke parit. Kesempatan itupun dimanfaatkan Edi memanggil warga sekitar, sembari menjelaskan kedua pelaku penjambret kalung istrinya.

Oleh massa, Muhajrin dan Anto Kelingpun langsung dihakimi. Saking emosinya, massa pun membakar sepeda motor pelaku. Bahkan untuk mengelabuhi massa, pelakupun sempat menyimpan kalung korban di mulut. Kalung pun dikeluarkan, setelah dipaksa dengan memukul pelaku.

BACA JUGA: Telantarkan Bayi Berusia 3 Bulan dan 18 Bulan, Ibu Ditahan

Diakui kedua pelaku, nekat menjambret kalung korban untuk digunakan membeli sabu-sabu.

“Biasanya uang hasil jambret kami pakai untuk beli sabu,”kata Anton Keling.

Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini mengatakan, bahwa kedua pelaku dan barang bukti dan sepeda motor yang dibakar massa telah diamankan. (gib/han)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah Judi, Remaja Bobol Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler