Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Bali

Kamis, 08 Desember 2022 – 19:21 WIB
Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengagalkan peredaran narkotika. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil.

Pasalnya, mereka berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali dengan modus paket kiriman.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Pelaku Usaha, Simak

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, mengatakan modus jaringan narkotika dikirim pelaku menggunakan modus operandi paket kiriman.

Dia menyebut paket kiriman ditindak selama tiga hari, yaitu Jumat (14/10), Senin (31/10), dan Rabu (30/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di 3 Daerah Ini

Total barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 10.745,33 gram, pil kandungan metamphetamine sebanyak 250 butir dengan berat bersih 141,08 gram, dan kokain seberat bersih 200,76 gram.

Menurut dia, pemberantasan narkotika di wilayah Bali sangat didukung oleh tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Polda Bali, dan Kejaksaan.

BACA JUGA: Berkat Informasi Masyarakat, Bea Cukai Pekanbaru Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tuh

"Sinergi terpadu ini sudah terjalin sejak lama dan sering membuahkan hasil positif dalam pengungkapan jaringan narkoba di Bali,” ujar Nurhadi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Susila mengatakan hasil kerja sama itu menunjukkan sinergi yang tidak pernah putus untuk saling mendukung dalam pemberantasan narkoba.

“Bea Cukai siap dan memberikan atensi atas barang-barang terlarang dari negara manapun untuk mengamankan setiap pintu masuk menuju Bali terhadap barang yang masuk baik melalui pelabuhan, bandara, ataupun melalui paket kiriman,” pungkas Susila. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara Ini, Bea Cukai Bantu UMKM Tingkatkan Nilai Ekspor


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler