SIP Elly Lasut Diproses Kejagung Pekan Depan

Jumat, 05 Februari 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pejabat Sulut tampaknya kembali 'diganggu' oleh penegak hukum terkait salah satu proses hukumGiliran kali ini diterima oleh Bupati Talaud, Elly Lasut

BACA JUGA: Sekjen Demokrat Mengaku Jengkel pada Pansus

Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Didiek Darmanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan izin ke presiden dari Kejaksaan Tinggi Sulut.

"Suratnya baru kami terima tadi siang
Karena Jumat waktunya pendek, surat pengantarnya belum sempat dibuat," ujar Didiek yang dihubungi JPNN, Jumat (5/2).

Didiek menegaskan, pihaknya akan mempercepat proses di Kejagung, agar SIP Presiden bisa segera keluar

BACA JUGA: Senin, Bupati Banyuwangi Diperiksa

"Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli
Pastinya, Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucapnya lagi.

Ditanya soal berapa lama proses penggodokan SIP di Setneg tersebut, Didiek mengatakan kalau itu tergantung tim penelaahnya

BACA JUGA: DPR Bantu Nasib Karyawan Indosiar

Begitu juga katanya, tidak ada target waktu kapan akan diajukan oleh pihak Setneg ke Presiden(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler