jpnn.com, BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengimplementasikan kebijakan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta.
“Kami pastikan 12 Maret 2018 (dimulai ganjil-genap) dari dua titik di Bekasi Barat dan Bekasi Timur,” kata Budi di Jakarta, Kamis (1/3).
BACA JUGA: Proyek Tol Japek II Dihentikan, Begini Kata Dirut Jasa Marga
Dijelaskan Budi, kebijakan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta nantinya berlaku setiap Senin – Jumat mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB, kecuali hari libur.
Pemberlakuan kebijakan pengaturan ganjil-genap ini karena melihat kondisi kemacetan lalu lintas di ruas Tol Cikampek, baik ke arah Jakarta maupun sebaliknya pada jam sibuk seperti pagi hari, di mana kondisi ini menimbulkan kerugian yang sangat besar.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Japek
Terkait pemberlakuan kebijakan ini, mantan dirut AP II ini meyakini hal tersebut bisa menjadi salah satu solusi menyelesaikan permasalahan kemacetan dan sebagai langkah mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan umum.
“Inilah langkah kecil yang kami lakukan, satu menyelesaikan masalah kemacetan, yang kedua adalah mengedukasi masyarakat agar mereka pindah dari kendaraan pribadi ke transportasi massal yaitu bus," harap Budi.
BACA JUGA: Warga Bekasi Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap
"Bayangkan satu bus itu bisa 50 orang, 50 antrian mobil antrian-antrian itu bisa menjadi 1 bus inilah konsep yang namanya transportasi massal semua perkotaan, kalau kita ingin mendapatkan suatu (peningkatan) level of service yang lebih baik semua itu harus angkutan massal,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya pembatasan kendaraan pribadi tersebut Budi berjanji akan menambah jumlah bus dan akan memberikan jalur khusus disertai tarif yang terjangkau bagi masyarakat.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Kebijakan Ganjil Genap Tol belum Diatur UU
Redaktur & Reporter : Yessy