Sistem Politik Indonesia Dinilai Masih Rapuh

Kamis, 31 Maret 2011 – 11:11 WIB
JAKARTA - Sistem politik di Indonesia hingga kini masih rapuhDemikian antara lain pendapat yang dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, Kamis (31/3), di Jakarta

BACA JUGA: JK Bicara Recall Gus Choi dan Lily

"Makanya, membangun tatanan demokrasi yang ideal sangat dibutuhkan," ujarnya.

Menurut Titi, salah satu penyebab kerapuhan tersebut adalah lantaran regulasi yang dibuat untuk mengaturnya berkualitas rendah
Dengan kata lain menurutnya, undang-undang yang dihasilkan tidak dapat menjawab permasalahan yang ada

BACA JUGA: Marzuki Alie Sindir Legislator Ambivalen

Karenanya tak heran, UU yang dilahirkan pun biasanya tidak berumur panjang
Selalu ada celah untuk dilakukannya perubahan, akibat dari kelemahan yang terdapat di dalamnya.

Mengapa hal tersebut terjadi? Titi menjelaskan bahwa kondisi yang demikian dipicu oleh pembuatan suatu regulasi yang semata dilandasi kepentingan sesaat, dan (lebih) mengutamakan kelompok atau golongan

BACA JUGA: Panja Pajak Bantah Kendur

Regulasi menurutnya, dibuat dan disetujui jika dipandang menguntungkan pribadi, bukan berdasarkan kepentingan negara.

Titi mengatakan, hal tersebut berbeda bila dibandingkan dengan masa lalu, terutama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa ini"Mereka negarawan sejatiKepentingan negara diutamakan dalam setiap merumuskan konsep atau pemikiranMakanya, produk regulasi yang dihasilkan pendahulu kita dulu, umumnya awet dan masih dipakai hingga kini," paparnya meyakinkan.

Rencana revisi UU yang akan dilakukan sekarang ini, baik berupa usul inisiatif DPR maupun dari pemerintah, imbuh Titi lagi, merupakan juga wujud ketidakstabilan sistem yang adaUU Pemilukada menurutnya, adalah salah satu contohnyaDi mana dari rumusan yang sudah disusun, tampak sekali pasal-pasal yang membuka ruang untuk diperdebatkan.

"Pemilihan Gubernur dikembalikan lagi ke DPRD(Ini) Wujud nyata kemunduran demokrasi yang tertuang dalam salah satu pasal di draft UU Pemilukada yang akan diajukan pemerintah," tandasnya.

UU Parpol yang ada, menurut Titi pula, kurang dapat mengatur agar partai politik mampu mencetak kader yang berkualitasAkibatnya, dalam setiap perhelatan demokrasi seperti Pemilu, yang tampil adalah sosok yang memiliki kapasitas pas-pasan"Bagaimana mengharapkan bakal lahir regulasi yang berkualitas, jika yang membuatnya tidak memiliki kemampuan mumpuni," tukasnya(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Pembebasan Lahan Trans Jawa Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler