Sistem Proporsional Tertutup Paling Tepat untuk Pemilu Serentak

Jumat, 06 Januari 2023 – 23:24 WIB
Ilustrasi pemilihan umum atau Pemilu. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sistem proporsional tertutup dinilai paling tepat dipakai dalam pemilihan umum atau Pemilu serentak.

Penilaian itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati.

BACA JUGA: Jubir PKB: Sistem Proporsional Tertutup Hambat Regenerasi Politisi

Dia menyebut banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak, maka pilihlah sistem yang paling sederhana.

"Sistem tertutup ini adalah yang sederhana dari sisi pemilih," kata Mada melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (6/1).

BACA JUGA: Saran Abdul Hakim untuk MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka

Mada menyebut sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan dibanding proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya

Sistem tertutup pun lebih cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.

BACA JUGA: Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART

Namun demikian, pada pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Lalu, perlu dilakukan edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

Dengan begitu, kata dia, yang perlu didorong adalah proses pencalonan dari internal masing-masing partai politik secara transparan, akuntabel, dan partisipatif meskipun secara tertutup.

"Ketika memilih tidak ada gambar, tidak apa-apa, ada proses pendahulu yang bisa menjamin," ucapnya.

Mada menyebut sistem tertutup secara teknis lebih meringankan panitia pelaksana pemilu, karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah.

Hal itu patut menjadi pertimbangan, mengingat pada pemilu sebelumnya ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan.

Guna memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif terpenuhi, ada berbagai mekanisme yang bisa diterapkan.

Misalnya, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan.

Pemilih juga bisa berperan, misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

"Mekanismenya bisa macam-macam, paling tidak secara legal formal prinsip-prinsip tadi sudah terlihat," ujar Mada.

Dia mengatakan perubahan sistem ini sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat, karena tidak ada hambatan administratif.

Mada pun meyakini sistem tertutup hampir bisa dipastikan akan disetujui oleh partai yang secara serius mengorganisasi diri.

"Meski tetap akan ada banyak kendala, dan pasti tidak disetujui partai yang tidak suka capek-capek mengorganisasi dan hanya memainkan media," kata Mada, (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Terbitkan Perpu Ciptaker, ART: Otoritarianisme Makin Nyata


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler