Siswa Sedikit, Sekolah Harus Digabung

Minggu, 02 Mei 2010 – 15:53 WIB

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh meminta pemerintah daerah memperketat izin pendirian sekolah baruPengetatan ini, kata Mendiknas, dalam arti visibilitas dari syarat yang diajukan.

"Tidak sekedar punya gedung terus bisa buka sekolahan, tetapi ada persyaratan- persyaratan minimal yang harus dipenuhi termasuk juga ada pengampu sekolah lain," ujar Mendiknas kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Minggu (2/5).

Mendiknas mengatakan, terkait adanya sekolah menengah atas (SMA) yang tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) siswanya nol persen, pemerintah akan memperkuat sekolah-sekolah yang saat ini beroperasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan

BACA JUGA: Pintar dan Cerdas Saja Belum Cukup

Akan tetapi, jika pemerintah daerah melihat bahwa potensi sekolah itu terbatas maka dapat digabung dengan sekolah lain
"Kalau terbatas kemampuannya kenapa tidak digabung?" ujarnya.

Mendiknas melanjutkan, dengan penggabungan sekolah itu maka akan lebih efisien

BACA JUGA: UU Sisdiknas Direvisi

Mendiknas mencontohkan, jika ada sekolah yang siswanya hanya empat orang dan di dekatnya ada sekolah yang siswanya 50 orang maka dapat digabung
"Sehingga kita tidak terbatas memaksakan kehendak harus ada sekolah jumlahnya sekian

BACA JUGA: 11 Persen Siswa SMK Tidak Lulus UN

Nanti bisa dicek ke kepala dinas kasusnya seperti apa," imbuhnya.

Lebih jauh Mendiknas menambahkan, pemerintah akan memprioritaskan untuk meningkatkan mutu dan mengatasi disparitas pendidikanAgenda lainnya, lanjutnya,  terkait distribusi guru di perkotaan dan pedesaan"Guru di perkotaan kita punya cukup stok, tetapi di pedesaan kita minus," sebutnya.

Sementara itu, .Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, banyak pihak yang berkomitmen dalam penyelenggaraan UN 2010Kepala sekolah dan guru yang terlibat dalam persiapan UN berkomitmen untuk mengutamakan kejujuran.

"Mari beri semangat jutaan guru yang sudah mencoba jujur, belasan ribu kepala sekolah yang mencoba menjaga kredibilitas dan termasuk juga pengawas yang turun dari perguruan tinggi," ujarnya.

Fasli melanjutkan, berdasarkan peta hasil UN, intervensi yang dilakukan Kemdiknas lebih masif dan merupakan afirmasi kepada sekolah-sekolah, pemerintah daerah, maupun guru yang masih belum berhasil melewati standar kompetensi untuk tiap-tiap jenjang(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMK Milik Kementrian Teknis Jangan Remehkan UN


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler