jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud sudah mengantongi nama-nama siswa SMA yang diduga terlibat kasus kebocoran soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso menjelaskan, pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi nama-nama siswa yang berbuat culas itu.
BACA JUGA: KPAI Minta Kemendikbud Rahasiakan Identitas Siswa SMA Pembocor Soal UNBK
”Jejak digital sudah teridentifikasi. Identitas, lokasi sekolah, dan kelas di mana siswa melaksanakan ujian sudah diketahui,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos.
Menurut Ari, yang terjadi pada UNBK 2019 mata pelajaran matematika tersebut bukan kebocoran soal, melainkan tindak kecurangan. Siswa sengaja memotret soal ketika ujian sedang berlangsung. Hasil jepretannya lalu diunggah ke grup percakapan LINE Square dengan tujuan meminta bantuan anggota grup lain untuk menjawab soal itu.
BACA JUGA: Terkait Soal UN SMA Bocor, Sanksi dari Kemendikbud Dinilai Terlalu Ringan
BACA JUGA: KPAI Minta Kemendikbud Rahasiakan Identitas Siswa SMA Pembocor Soal UNBK
Pelanggaran lain, siswa tersebut membawa handphone ke dalam ruang ujian. Berdasar aturan, membawa alat komunikasi, kamera, atau perangkat elektronik lain yang dapat merekam gambar merupakan bentuk pelanggaran berat.
BACA JUGA: Soal UN SMA Diduga Bocor, Ini Tanggapan BSNP
Ari mengatakan, lolosnya siswa membawa handphone ke ruang ujian tidak terlepas dari kelalaian pengawas ujian yang bertugas.
Meski telah menemukan identitas siswa yang berbuat curang, Ari enggan membeberkan. Dia menegaskan bahwa Kemendikbud akan menindaklanjuti hasil penyelidikan serta mempertimbangkan jenis pelanggaran dan sanksi yang bakal diberikan.
”Tidak bisa kami sampaikan detailnya. Nanti diberitahukan setelah proses selesai,” tutur Ari. ”Pastinya mengacu POS (prosedur operasional standar, Red) BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan),” sambung pria asal Surabaya itu.
Merujuk POS BSNP tentang prosedur penanganan masalah dan tindak lanjut serta sanksi, kecurangan yang terjadi termasuk kategori pelanggaran berat. Sanksinya, siswa dikeluarkan dari ruang ujian. Siswa tersebut juga dianggap tidak menjalani ujian alias dinyatakan mendapat nilai 0 untuk mata pelajaran terkait.
Sementara itu, pengawas ujian yang lalai akan dibebastugaskan sebagai pengawas. Paling tidak selama UNBK berlangsung. (han/hil/c9/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid yang Ikut UNBK Ada 19, Laptop Hanya Ada Tiga
Redaktur & Reporter : Soetomo