jpnn.com - JPNN.com--Kebijakan Gubernur Jawa Timur Sukarwo yang mengharuskan siswa SMA/SMK membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) setiap bulan bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pasalnya, sebelum dialihkan ke provinsi, siswa SMA/SMA di Kota Surabaya tidak dikenakan biaya SPP.
BACA JUGA: Risma: Kalau Tidak Ada Perdanya, Aku sing Kecekel
"Kebijakan ini pasti menimbulkan gejolak. Siswa SMA/SMK di Surabaya yang selama ini tidak dikenakan SPP akan protes. Karena Walikota Surabaya mengalokasikan anggaran pendidikan cukup besar sehingga siswanya gratis, guru-gurunya pun sejahtera," tutur Indra Charismiadji, pengamat pendidikan, yang dihubungi, Kamis (5/1).
Dengan kebijakan gubernur Jatim ini, lanjutnya, menunjukkan provinsi tidak siap mengelola SMA/SMK. Sebab, tidak mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dalam APBD di luar DAU dan DAK.
BACA JUGA: Pindah Kewenangan, SPP SMA/SMK Surabaya Tertinggi
"Saat ini belum ada satu pun provinsi yang alokasi pendidikannya mencapai 20 persen. Karena tidak ada alokasi APBD di luar DAU dan DAK, makanya anggarannya tidak cukup. Mana ada SKPD lain yang rela anggarannya dipotong untuk Dinas Pendidikan semua," jelas Indra.
Di sisi lain, kota/kabupaten yang surplus bisa saja memberikan bantuan keuangan ke provinsi kalau memang dibutuhkan. Seperti Surabaya yang keuangannnya surplus bisa menopang keuangan Pemprov Jatim.
BACA JUGA: Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK
"Dengan kejadian ini Bu Risma sendiri juga ingin menunjukkan kalau apa yang beliau sampaikan adalah benar bahwa provinsi tidak mampu mengelola SMA/SMK," sergahnya.
BACA: Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK
Dia menyarankan, solusi tercepat yang bisa dilakukan adalah dengan mengadakan musrenbang pendidikan antara pusat, provinsi, dan kota/kabupaten untuk membahas masalah tersebut. Jangan sampai siswa dan guru menjadi korban kebijakan pemerintah.
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMA/SMK Diurus Provinsi, Gaji Guru Honorer Belum Pasti
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad